BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Sekolah adalah tempat yang
nyata dalam menyelenggarakan pendidikan. Sekolah juga menjadi pilar penting
bagi kemajuan generasi kedepan. Saat ini, Sekolah diberi ruang untuk membantu
pemerintah mensukseskan salah satu nawacitanya, yaitu penguatan karakter
bangsa. Sekolah dituntut untuk mengaplikasikan pendidikan karakter, agar
nilai-nilai utama karakter yang diaharapkan bisa terpenuhi. Adapun nilai-nilai
utama karakter yang harus dicapai, meliputi
religius, nasionalisme, mandiri, gotong royong, dan integritas.
Dalam menguatkan
pendidikan karakter di sekolah, semua guru harus terlibat aktif, baik melalui
kegiatan intra-kurikuler,
ekstra-kurikuler, ko-kurikuler maupun non-kurikuler. Semua mata pelajaran harus
menyisipkan nilai-nilai karakter dalam pembelajaran, termasuk Bimbingan dan
Konseling.
Penguatan Pendidikan
Karakter bisa dilakukan secara terintegrasi melalui pendampingan siswa dalam
bimbingan dan konseling (Konsep
dan Pedoman, 2016:33). Bimbingan dan konseling adalah upaya sistematis,
objektif, logis, dan berkelanjutan serta terprogram yang dilakukan oleh guru
bimbingan dan konseling atau konselor untuk memfasilitasi perkembangan peserta
didik/konseli dalam mencapai kemandirian (Panduan
Operasional Penyelenggaraan, 2016:6). Oleh karena itu, keberadaanya sangat
diperlukan agar kebutuhan peserta didik terakomodir.
Memudarnya rasa nasionalisme dikalangan
remaja sekarang ini sudah semakin tertampakkan jelas. Pemandangan ini jelas
membuat kita semakin khawatir, karena remaja adalah harapan kita untuk memimpin
bangsa dan negara kedepannya. Remaja juga yang menjadi tolak ukur kemajuan
suatu bangsa, yang menghasilkan banyak ide kreatif dan karya-karya sebagai
bekal persaingan tingkat dunia. Rasa nasionalisme yang memudar pada remaja,
disebabkan oleh beberapa faktor, salah satunya adalah ketidakmampuan
mengendalikan diri dan semangat berkelompok yang tidak terkendali.
Nasionalisme seharusnya
menjadi karakter wajib bagi setiap warga negara. Kesamaan ini akan menjadi
penguat persatuan dan kesatuan bangsa, karena menempatkan kepentingan yang
lebih besar diatas kepentingan pribadi dan golongan. Kesamaan ini harus dijaga
dan dirawat agar potensi yang bisa
meruntuhkan rasa nasionalisme tidak mendapatkan ruang.
Rasa nasionalisme yang
diharapkan pada remaja, tentu tidak muncul dengan sendirinya atau pembawaan
dari lahir, Nasionalisme tentu harus diperkenalkan, diteladani, lalu diajarkan,
agar nasionalisme tidak terbelenggu pada pengetahuan semata, melainkan muncul
tindakan nyata, meskipun ada sebagian yang mempunyai kesadaran diri untuk
berjiwa nasionalisme.
Peserta didik tingkat SMA
adalah bagian dari remaja, dan menjadi harapan penuh bagi bangsa ini
kedepannya. Pemimpin, ilmuwan, pengusaha dan profesi apapun yang bahu membahu
membangun negeri ini akan mundur teratur, baik karena umur, kondisi fisik dan
regulasi yang mengikat. Semua yang akan menggantikan peran pendahulunya, tentu
harus memiliki kompetensi yang baik, serta memiliki nilai karakter, yang
dibutuhkan bangsa dan negara. Karakter yang dimaksudkan diantaranya adalah
Nasionalisme.
Kalangan peserta didik
tingkat SMA, memudarnya Nasionalisme ditunjukkan dengan beberapa sikap, seperti
kurangnya rasa persaudaraan, solidaritas, kedamaian serta terjadinya kekerasan
(perkelahian antar pelajar). Sikap ini jelas mempengaruhi persatuan dan
kesatuan bangsa, dimana keutuhan antar warga negara bisa terancam. Potensi
pemandangan ini bukan hanya melibatkan antar pelajar, tetapi juga antar desa, kelompok
dan lain sebagainya.
Merujuk fenomena di atas
serta berdasarkan Need Asessment yang dilakukan oleh Guru Bimbingan dan Konseling
di SMA Negeri Rupit Kabupaten Musi Rawas Utara tahun pelajaran 2017-2018, ada
beberapa kebutuhan peserta didik, terutama dibidang sosial, diantaranya konflik
dengan teman dan pembentukan Gank.
Oleh karena itu, guru Bimbingan dan
Konseling perlu membuat upaya antisipasi atau pencegahan, agar permasalahan
yang serupa tidak muncul lagi. Upaya yang dilakukan adalah dengan memberikan
layanan dasar, dengan strategi Bimbingan Kelompok.
Tabel 1.1 Deskripsi kebutuhan peserta didik Tahun Pelajaran 2017-2018
Bidang Layanan
|
Hasil Assesment Kebutuhan
|
Rumusan Kebutuhan
|
Pribadi
|
Konsep Diri yang lemah
|
Mengenali dan
Mempunyai Konsep Diri
|
Kurang Percaya Diri
|
Kepercayaan Diri yang
Tinggi
|
Kurang mengamalkan
ajaran Agama
|
Mengamalkan ajaran
agama dalam kehidupan sehari-hari
|
Belum mengenal Bakat
Diri
|
Bakat dieksplorasi
dengan baik
|
Kurang memanfaatkan
waktu luang
|
Waktu luang
termanfaatkan dengan baik dengan mengikuti kegiatan pengembangan diri dan
atau belajar
|
Sosial
|
Etika terhadap Guru
|
Menjadikan guru
sebagai orang tua dan menghargainya
|
Interaksi dengan teman
dan atau Lawan Jenis di Sekolah
|
Interaksi dengan teman
dan atau lawan jenis sesuai dengan etika dan norma yang berlaku, serta
berkesinambungan
|
Penggunaan media
sosial yang berlebihan
|
Media sosial digunakan
dengan baik, terutama dapat menunjang kegiatan pembelajaran
|
Pengaruh dan
Penyalahgunaan Narkoba
|
Terhindar dari
pengaruh penyalahgunaan Narkoba
|
Konflik dengan teman
|
Adanya rasa
persaudaraan, solidaritas, kedamaian dan anti kekerasan
|
Pembentukan Gank
|
Berbaur dengan seluruh
teman tanpa mebedakan latar belakang pribadi dan sosial
|
Belajar
|
Kemampuan Akademik
yang Kurang
|
Pemahaman terhadap
mata pelajaran meningkat
|
Kebiasaan Belajar
Buruk
|
Tumbuh kebiasaan
belajar yang baik
|
Karir
|
Cita-cita belum
terdeskripsikan
|
Mengindetifikasikan
masa depan (profesi) yang sesuai dengan minat dan bakatnya
|
Belum ada Recana Studi
Lanjut
|
Mempunyai pandangan
pentingnya berkuliah
|
B.
Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang
masalah yang dipaparkan di atas, maka masalah yang akan dibahas dalam penulisan
ini, yaitu “Bagaimana membangun rasa persaudaraan, solidaritas, kedamaian, dan
antikekerasan antar peserta didik melalui layanan bimbingan kelompok?”
C. Tujuan
Harapan dari penulisan ini adalah untuk
menumbuhkan rasa Nasionalisme kepada peserta didik. Adapun tujuan dari
penulisan ini adalah untuk mengetahui:
1.
Cara membangun
rasa persaudaraan, solidaritas, kedamaian, dan antikekerasan antar peserta
didik melalui layanan bimbingan kelompok.
2.
Kefektifan
layanan bimbingan kelompok dalam membangun rasa persaudaraan, solidaritas,
kedamaian, dan antikekerasan antar peserta didik
D. Manfaat
Adapun manfaat yang diharapkan dari penulisan
ini adalah:
1.
Manfaat
Teoritis
Untuk memberikan sumbangan yang bermanfaat terhadap pengembangan ilmu
pengetahuan dan wujud dari sumbangan itu dapat memberikan pemahaman baru
tentang Cara membangun rasa persaudaraan, solidaritas,
kedamaian, dan antikekerasan antar peserta didik melalui bimbingan konseling,
khusunya kegiatan layanan bimbingan kelompok.
2.
Manfaat
Praktis
Adapun manfaat praktis yang diharapkan dari
penulis terhadap penulisan ini adalah sebagai berikut:
1. Bagi sekolah
Memberi gambaran permasalahan yang berpotensi
muncul, sehingga sekolah dapat lebih memperhatikan semua permasalahan yang ada,
terutama tentang rasa persaudaraan, solidaritas, kedamaian, dan tindak
kekerasan antar peserta didik, agar tidak berdampak perpecahan serta dapat
mengembangkan karakter Nasionalisme peserta didik (persatuan dan Kesatuan). Sekolah
dapat memberikan ruang pencegahan kepada peserta didik, agar terhindar dari
pemasalahan yang dapat meruntuhkan keutuhan antar peserta didik.
2. Bagi Guru Pembimbing
Sebagai pemahaman dan informasi tambahan
untuk strategi layanan bimbingan dan konseling dalam rangka membangun rasa
persaudaraan, solidaritas, kedamaian, dan antikekerasan antar peserta didik melalui
layanan bimbingan kelompok. Strategi layanan ini bisa diterapkan disatuan
pendidikan setingkat SMA dimanapun.
BAB II
KAJIAN TEORI
A. PENDIDIKAN KARAKTER
“Pendidikan
karakter merupakan bentuk kegiatan manusia
yang di dalamnya terdapat suatu tindakan yang mendidik diperuntukkan bagi
generasi selanjutnya. Tujuan pendidikan karakter adalah untuk membentuk penyempurnaan diri
individu secara terus-menerus dan melatih kemampuan diri demi menuju kearah
hidup yang lebih baik” (Doni Kusuma A, 2007, https://id.wikipedia.org/wiki/Pendidikan_karakter, 30 Januari 2018). Pendidikan karakter
menjadi pilar bagi pembentukan pribadi yang berkualitas. Pribadi berkualitas
ini bukan hanya bermanfaat untuk individual semata, tetapi juga akan bermanfaat
bagi masyarakat secara luas.
Pendidikan karakter, harus dikuatkan dan
diimplementasikan, agar tercapainya nawacita Presiden Joko Widodo, yaitu
merevolusi karakter bangsa. “Implementasi penguatan pendidikan karakter, dapat
dilakukan dengan tiga pendekatan utama, yaitu berbasis kelas, berbasis budaya
sekolah, dan berbasis masyarakat. Ketiga pendekatan ini saling terkait dan
merupakan satu kesatuan yang utuh. Pendekatan ini dapat membantu satuan
pendidikan dalam merancang dan mengimplementasikan program dan kegiatan PPK” (Konsep dan Pedoman, 2016). Dalam
pendekatan berbasis kelas, diantaranya yaitu melalui layanan Bimbingan dan
Konseling.
Dalam Konsep dan Pedoman (2016:8-9)
menjelaskan bahwa Ada lima nilai utama karakter yang saling berkaitan membentuk
jejaring nilai yang perlu dikembangkan sebagai prioritas Gerakan PPK. Kelima
nilai utama karakter bangsa yang dimaksud adalah sebagai berikut:
1. Religius
Nilai karakter religius mencerminkan keberimanan
terhadap Tuhan yang Maha Esa yang diwujudkan dalam perilaku melaksanakan ajaran
agama dan kepercayaan yang dianut, menghargai perbedaan agama, menjunjung
tinggi sikap toleran terhadap pelaksanaan ibadah agama dan kepercayaan lain,
hidup rukun dan damai dengan pemeluk agama lain. Nilai karakter religius ini
meliputi tiga dimensi relasi sekaligus, yaitu hubungan individu dengan Tuhan,
individu dengan sesama, dan individu dengan alam semesta (lingkungan). Nilai
karakter religius ini ditunjukkan dalam perilaku mencintai dan menjaga keutuhan
ciptaan. Subnilai religius antara
lain cinta damai, toleransi, menghargai perbedaan agama dan kepercayaan, teguh
pendirian, percaya diri, kerja sama antar pemeluk agama dan kepercayaan,
antibuli dan kekerasan, persahabatan, ketulusan, tidak memaksakan kehendak,
mencintai lingkungan, melindungi yang kecil dan tersisih.
2. Nasionalis
Nilai karakter nasionalis merupakan cara
berpikir, bersikap, dan berbuat yang menunjukkan kesetiaan, kepedulian, dan
penghargaan yang tinggi terhadap bahasa, lingkungan fisik, sosial, budaya,
ekonomi, dan politik bangsa, menempatkan kepentingan bangsa dan negara di atas
kepentingan diri dan kelompoknya. Subnilai
nasionalis antara lain apresiasi budaya bangsa sendiri, menjaga kekayaan
budaya bangsa,rela berkorban, unggul, dan berprestasi, cinta tanah air, menjaga
lingkungan,taat hukum, disiplin, menghormati keragaman budaya, suku,dan agama.
3. Mandiri
Nilai karakter mandiri merupakan sikap dan
perilaku tidak bergantung pada orang lain dan mempergunakan segala tenaga,
pikiran, waktu untuk merealisasikan harapan, mimpi dan cita-cita. Subnilai mandiri antara lain etos
kerja (kerja keras), tangguh tahan banting, daya juang, profesional, kreatif,
keberanian, dan menjadi pembelajar sepanjang hayat.
4. Gotong Royong
Nilai karakter gotong royong mencerminkan
tindakan menghargai semangat
kerja sama dan bahu membahu menyelesaikan persoalan bersama, menjalin
komunikasi dan persahabatan, memberi bantuan/ pertolongan pada orang-orang yang
membutuhkan. Subnilai gotong royong antara
lain menghargai, kerja sama, inklusif, komitmen atas keputusan bersama,
musyawarah mufakat, tolongmenolong, solidaritas, empati, anti diskriminasi,
anti kekerasan, dan sikap kerelawanan.
5. Integritas
Nilai karakter integritas merupakan nilai
yang mendasari perilaku yang didasarkan pada upaya menjadikan dirinya sebagai
orang yang selalu dapat dipercaya dalam perkataan, tindakan, dan pekerjaan,
memiliki komitmen dan kesetiaan pada nilai-nilai kemanusiaan dan moral
(integritas moral). Karakter integritas meliputi sikap tanggung jawab sebagai
warga negara, aktif terlibat dalam kehidupan sosial, melalui konsistensi
tindakan dan perkataan yang berdasarkan kebenaran. Subnilai integritas antara lain kejujuran, cinta pada kebenaran,
setia, komitmen moral, anti korupsi, keadilan, tanggungjawab, keteladanan, dan
menghargai martabat individu (terutama penyandang disabilitas).
B. RASA
PERSAUDARAAN, SOLIDARITAS, KEDAMAIAN, DAN ANTI KEKERASAN ANTAR PESERTA DIDIK
Nasionalisme adalah salah satu karakter yang
baik, dan diharapkan melekat pada setiap warga negara, termasuk peserta didik.
Mengingat negara ini adalah negara kesatuan, maka kepentingan bangsa harus
ditempatkan diatas golongan dan pribadi. Sekolah harus memfasilitasi hal
tersebut.
Ada banyak indikator jiwa nasionalisme yang
harus ditunjukkan warga negara, termasuk peserta didik.
Ciri-ciri bangsa yang mempunyai jiwa nasionalisme yaitu :
(1) Memiliki rasa cinta pada tanah air (patriotisme), (2) bangga manjadi bagian
dari bangsa dan masyarakat Indonesia , (3) menempatkan kepentingan bersama di
atas kepentingan pribadi ataupun golongan, (4) mengakui dan menghargai
sepenuhnya keanekaragaman yang ada pada bangsa Indonesia (5) bersedia
mempertahankan dan turut memajukan Negara serta menjaga nama baik bangsanya (6)
membangun rasa persaudaraan, solidaritas, perdamaian, dan anti kekerasan antar
kelompok masyarakat dengan semangat persatuan dan kesatuan, dan (7) memiliki
kesadaran bahwa kita merupakan bagian dari masyarakat dunia, sehingga bersedia
untuk menciptakan perdamaian dunia dan menciptakan hubungan kerjasama yang
saling menguntungkan (Wulandari, Tri, 2016, Memaknai Pendidikan Nasionalisme, http://moveon.psikologiup45.com/2016/01/memaknai-pendidikan-nasionalisme-di.html, diakses tanggal 30 Januari 2018)
C. BIMBINGAN DAN KONSELING
1. Pengertian Bimbingan dan Konseling
Menurut Surya (dalam Sukardi, 2008:37),
“Bimbingan ialah suatu proses pemberian bantuan yang terus-menerus dan
sistematis dari pembimbing kepada yang dibimbing agar tercapai kemandirian
dalam pemahaman diri dan perwujudan diri, dalam mencapai tingkat perkembangan,
yang optimal dan penyesuaian diri dengan lingkungannya”. Bimbingan juga dimaksudkan
agar siswa dapat menemukan pribadinya. Bimbingan dalam rangka menemukan pribadi
dimaksudkan agar peserta didik mengenal kekuatan dan kelemahan dirinya sendiri,
serta menerimanya secara positif dan dinamis sebagai modal pengembangan diri
lebih lanjut. Bimbingan dalam rangka mengenal lingkungan dimaksudkan agar
peserta didik mengenal secara objektif lingkungan, baik lingkungan sosial dan
lingkungan fisik, dan menerima berbagai kondisi lingkungan itu secara positif
dan dinamis pula. Pengenalan lingkungan itu, yang meliputi lingkungan rumah,
lingkungan sekolah, lingkungan masyarakat, dan alam sekitar serta “lingkungan
yang lebih luas”, diharapkan menunjang proses penyesuaian diri peserta didik
dengan lingkungan yang dimaksud, serta dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya
untuk pengembangan diri secara mantap dan berkelanjutan.
Sedangkan pengertian Konseling Menurut
Prayitno dan Amti (2004:105) adalah “Prosespemberian bantuan yang dilakukan
melalui wawancara konseling oleh seorang ahli (konselor) kepada individu yang
sedang mengalami sesuatu masalah (klien) yang bermuara pada teratasinya masalah
yang dihadapi oleh klien”. Dengan memperhatikan pengertian masing-masing dari
bimbingan dan konseling diatas, maka dapat disimpulkan bahwa bimbingan
konseling yaitu proses pemberian bantuan dari konselor kepada konseli dengan
tujuan untuk mengembangkan diri konseli dalam memperbaiki tingkah lakunya.
2. Fungsi dan Tujuan Bimbingan dan Konseling
Dalam Pedoman Bimbingan dan Konseling (2016:4-5), Fungsi layanan bimbingan
dan konseling terdiri dari;
1. Pemahaman yaitu membantu konseli agar memiliki pemahaman yang lebih baik
terhadap dirinya dan lingkungannya (pendidikan, pekerjaan, budaya, dan norma
agama).
2. Fasilitasi yaitu memberikan kemudahan kepada konseli dalam mencapai pertumbuhan
dan perkembangan yang optimal, serasi, selaras dan seimbang seluruh aspek
pribadinya.
3. Penyesuaian yaitu membantu konseli agar dapat menyesuaikan diri dengan diri
sendiri dan dengan lingkungannya secara dinamis dan konstruktif.
4. Penyaluran yaitu membantu konseli merencanakan pendidikan, pekerjaan dan
karir masa depan, termasuk juga memilih program peminatan, yang sesuai dengan
kemampuan, minat, bakat, keahlian dan ciri-ciri kepribadiannya.
5. Adaptasi yaitu membantu para pelaksana pendidikan termasuk kepala satuan
pendidikan, staf administrasi, dan guru mata pelajaran atau guru kelas untuk
menyesuaikan program dan aktivitas pendidikan dengan latar belakang pendidikan,
minat, kemampuan, dan kebutuhan peserta didik/konseli.
6. Pencegahan yaitu membantu peserta didik/konseli dalam mengantisipasi
berbagai kemungkinan timbulnya masalahdan berupaya untuk mencegahnya,
supayapeserta didik/konseli tidak mengalami masalah dalam kehidupannya.
7. Perbaikan dan Penyembuhan yaitu membantupeserta didik/konseli yang
bermasalah agar dapat memperbaiki kekeliruan berfikir, berperasaan,
berkehendak, dan bertindak. Konselor atau guru bimbingan dan konseling
melakukan memberikan perlakuan terhadap konseli supaya memiliki pola fikir yang
rasional dan memiliki perasaan yang tepat, sehingga konseli berkehendak
merencanakan dan melaksanakan tindakan yang produktif dan normatif.
8. Pemeliharaan yaitu membantu peserta didik/konseli supaya dapat menjaga
kondisi pribadi yang sehat-normal dan mempertahankan situasi kondusif yang
telah tercipta dalam dirinya.
9. Pengembangan yaitu menciptakan lingkungan belajar yang kondusif, yang
memfasilitasi perkembangan peserta didik/konseli melalui pembangunan jejaring
yang bersifat kolaboratif.
10. Advokasi yaitu membantu peserta didik/konseli berupa pembelaan terhadap
hak-hak konseli yang mengalami perlakuan diskriminatif.
Dalam Pedoman Bimbingan dan Konseling (2016:5-6), juga menjelaskan bahwa
Tujuan umum layanan bimbingan dan konseling adalah membantu peserta
didik/konseli agar dapat mencapai kematangan dan kemandirian dalam kehidupannya
serta menjalankan tugas-tugas perkembangannya yang mencakup aspek pribadi,
sosial, belajar, karir secara utuh dan optimal. Tujuan khusus layanan bimbingan
dan konseling adalah membantu konseli agar mampu: (1) memahami dan menerima diri
dan lingkungannya; (2) merencanakan kegiatan penyelesaian studi, perkembangan
karir dan kehidupannya di masa yang akan datang; (3) mengembangkan potensinya
seoptimal mungkin; (4) menyesuaikan diri dengan lingkungannya; (5) mengatasi
hambatan atau kesulitan yang dihadapi dalam kehidupannya dan (6)
mengaktualiasikan dirinya secara bertanggung jawab
3. Komponen Program Bimbingan dan Konseling
Dalam Panduan Operasional
Penyelenggaraan (2016:32-35), dijelaskan bahwa Komponen program
bimbingan dan konseling di SMA meliputi: (1) Layanan Dasar, (2) Layanan
Peminatan dan Perencanaan Individual peserta didik (3) Layanan Responsif, dan
(4) Dukungan sistem. Berikut penjelasan mengenai masing-masing komponen
1) Layanan Dasar,
Layanan dasar adalah pemberian bantuan kepada semua peserta didik/konseli
yang berkaitan dengan pengembangan keterampilan, pengetahuan, dan sikap dalam
bidang pribadi, sosial, belajar, dan karir. Strategi layanan dasar yang dapat
dilaksanakan antara lain adalah klasikal, kelas besar/lintas kelas, kelompok
dan menggunakan media tertentu. Materi layanan dasar dapat dirumuskan atas
dasar hasil asesmen kebutuhan, asumsi teoritik yang diyakini berkontribusi
terhadap kemandirian, dan kebijakan pendidikan yang harus diketahui oleh
peserta didik/konseli.
2) Layanan Peminatan
dan Perencanaan Individual Peserta Didik/Konseli
Layanan peminatan dan perencanaan individual merupakan proses pemberian
bantuan kepada semua peserta didik/konseli dalam membuat dan
mengimplementasikan rencana pribadi, sosial, belajar, dan karir. Tujuan utama
layanan ini ialah membantu peserta didik/konseli belajar memantau dan memahami
pertumbuhan dan perkembangannya sendiri dan mengambil tindakan secara proaktif
terhadap informasi tersebut. Pelayanan peminatan mulai dari pemilihan dan
penetapan minat (kelompok matapelajaran, matapelajaran, lintas minat),
pendampingan peminatan, pengembangan dan penyaluran minat, evaluasi dan tindak
lanjut. Strategi layanan peminatan meliputi bimbingan klasikal, bimbingan
kelompok, konseling kelompok, dan konseling individual serta layanan
konsultasi. Guru bimbingan dan konseling atau konselor memimpin kolaborasi
dengan pendidik pada satuan pendidikan, berperan mengkoordinasikan layanan
peminatan dan memberikan informasi yang luas dan mendalam tentang kelanjutan
studi dan dunia kerja, sampai penetapan dan pemilihan studi lanjut.
3) Layanan Responsif
Layanan responsif adalah pemberian bantuan terhadap peserta didik/konseli
yang memiliki kebutuhan dan masalah yang memerlukan bantuan dengan segera. Tujuan
layanan ini ialah memberikan (1) layanan intervensi terhadap peserta
didik/konseli yang mengalami krisis, peserta didik/konseli yang telah membuat
pilihan yang tidak bijaksana atau peserta didik/konseli yang membutuhkan
bantuan penanganan dalam bidang kelemahan yang spesifik dan (2) layanan
pencegahan bagi peserta didik/konseli yang berada di ambang pembuatan pilihan
yang tidak bijaksana. Isi dari layanan responsif ini antara lain berkaitan
dengan penanganan masalahmasalah belajar, pribadi, sosial, dan karir. Berkaitan
dengan tujuan program Bimbingan dan konseling di atas, isi layanan responsif
adalah sebagai berikut; a) Masalah-masalah yang berkaitan dengan belajar:
kebiasaan belajar yang salah dan
kesulitan penyusunan
rencana pelajaran. b) Masalah yang berkaitan dengan karir, misalnya, kecemasan
perencanaan karir, kesulitan penentuan kegiatan penunjang karir, dan kesulitan
penentuan kelanjutan studi. c) Masalah yang berkaitan dengan perkembangan
sosial antara lain konflik dengan teman sebaya dan keterampilan interaksi
sosial yang rendah. d) Masalah yang berkaitan dengan perkembangan pribadi
antara lain konflik anatara keinginan dan kemampuan yang dimiliki, dan memiliki
pemahaman yang kurang tepat tentang potensi diri.
4) Dukungan Sistem
Dukungan sistem merupakan komponen pelayanan dan kegiatan manajemen, tata
kerja infrastruktur dan pengembangan keprofesionalan guru bimbingan dan
konseling atau konselor secara berkelanjutan yang secara tidak langsung
memberikan bantuan kepada peserta didik atau memfasilitasi kelancaran
perkembangan peserta didik. Aktivitas yang dilakukan dalam dukungan sistem
antara laian (1) administrasi yang di dalamnya termasuk melaksanakan dan
menindaklanjuti kegiatan asesmen, kunjungan rumah, menyusun dan melaporkan
program bimbingan dan konseling, membuat evaluasi, dan melaksanakan
administrasi dan mekanisme bimbingan dan konseling, serta (2) kegiatan tambahan
dalam penyelenggaraan pendidikan di sekolah dan pengembangan profesi bimbingan
dan konseling.
Setelah guru bimbingan dan konseling atau konselor menentukan komponen
layanan, lalu mempertimbangkan porsi waktu dari masing-masing komponen layanan,
apakah kegiatan itu dilakukan dalam waktu tertentu atau terus menerus. Berapa
banyak waktu yang diperlukan untuk melaksanakan layanan bimbingan dan konseling
dalam setiap komponen program perlu dirancang dengan cermat. Perencanaan waktu
ini harus dilakukan oleh guru bimbingan dan konseling atau konselor didasarkan
kepada isi program dan dukungan manajemen. Besaran persentase dalam setiap layanan
dan setiap jenjang satuan pendidikan didasarkan pada data hasil asesmen
kebutuhan peserta didik/konseli dan satuan pendidikan. Dengan demikian besaran
persentase bisa berbeda-beda antara satuan pendidikan yang satu dengan yang
lainnya. Berikut dikemukakan tabel alokasi waktu, sekedar perkiraan atau
pedoman relatif dalam pengalokasian waktu untuk guru bimbingan dan konseling
atau konselor dalam melaksanaan komponen pelayanan bimbingan dan konseling di
sekolah minimal 24 jam kerja.
D. BIMBINGAN KELOMPOK
Bimbingan kelompok adalah
salah satu kegiatan layanan bimbingan dan konseling pada komponen layanan dasar
dan layanan peminatan dan perencanaan individual. Perbedaan pelaksanaan
kegiatan pada kedua komponen layanan ini terletak pada konteks kebutuhan. Bimbingan
kelompok pada layanan dasar lebih menekankan pada pengembangan pengetahuan dan
sikap, sedangkan bimbingan kelompok pada layanan peminatan dan perencanaan
individual mendampingi peserta didik membuat rencana terkait perkembangan diri
dan informasi yang berkembang.
Dalam Panduan BK SMA (2016:54-55) dijelaskan bahwa Bimbingan kelompok
adalah bantuan kepada kelompok-kelompok kecil yang terdiri atas 2-10 peserta
didik/konseli agar mereka mampu melakukan pencegahan masalah, pemeliharaan
nilai-nilai, dan pengembangan keterampilan-keterampilan hidup yang dibutuhkan.
Bimbingan kelompok harus dirancang sebelumnya dan harus sesuai dengan kebutuhan
nyata anggota kelompok.Topik bahasan dapat ditetapkan berdasarkan kesepakatan
angggota kelompok atau dirumuskan sebelumnya oleh guru bimbingan dan konseling
atau konselor berdasarkan pemahaman atas data tertentu. Topik bimbingan
kelompok bersifat umum (common problem) dan tidak rahasia, seperti:
cara-cara belajar yang efektif, kiat-kiat menghadapi ujian, pergaulan sosial,
persahabatan, penanganan konflik, mengelola stress.
Dalam panduan BK SMA (2016:55-56) juga dijelaskan mengenai langkah-langkah
umum pelaksanaan bimbingan kelompok,
yaitu:
1. Pra Bimbingan,
meliputi (a) Menyusun RPL bimbingan kelompok, dan (b) Pembentukan kelompok (forming).
2. Pelaksanaan
a. Pembukaan, yang terdiri dari
(1) Menciptakan suasana saling mengenal, hangat, dan rileks, (2) Menjelaskan
tujuan dan manfaat bimbingan kelompok secara singkat, (3) Menjelaskan peran
masing-masing anggota dan pembimbing pada proses bimbingan kelompok yang akan
dilaksanakan, (4) Menjelaskan aturan kelompok dan mendorong anggota untuk
berperan penuh dalam kegiatan kelompok, (5) Memotivasi anggota untuk saling
mengungkapkan diri secara terbuka, (6) Memotivasi anggota untuk mengungkapkan
harapannya dan membantu merumuskan tujuan bersama.
b. Transisi, meliputi (1)
Melakukan kegiatan selingan berupa permainan kelompok, (2) Mereview tujuan dan
kesepakatan bersama, (3) Memotivasi anggota untuk terlibat aktif dan mengambil
manfaat dalam tahap inti, (4) Mengingatkan anggota bahwa kegiatan akan segera
memasuki tahap inti.
c. Inti, yang terdiri dari (1)
Mendorong tiap anggota untuk mengungkapkan topik yang perlu dibahas, (2)
Menetapkan topik yang akan dibahas sesuai dengan kesepakatan bersama, (3)
Mendorong tiap anggota untuk terlibat aktif saling membantu, (4) Melakukan
kegiatan selingan yang bersifat menyenangkan mungkin perlu diadakan, (5) Mereview hasil yang dicapai dan menetapkan
pertemuan selanjutnya, apabila dibutuhkan.
d. Penutupan, meliputi (1)
Mengungkap kesan dan keberhasilan yang dicapai oleh setiap anggota, (2)
Merangkum proses dan hasil yang dicapai, (3) Mengungkapkan kegiatan lanjutan
yang penting bagi anggota kelompok, (4) Menyatakan bahwa kegiatan akan segera
berakhir, (5) Menyampaikan pesan dan harapan.
3. Pasca Bimbingan,
yang berisikan (1) Mengevaluasi perubahan yangdicapai, (2) Menetapkan tindak
lanjut kegiatan yang dibutuhkan, (3) Menyusun laporan bimbingan kelompok.
BAB III
PEMBAHASAN
Nilai utama dalam karakter bangsa yang
diaharapkan dapat diaktualisasikan oleh peserta didik melalui sekolah,
seyogyanya harus diterapkan secara menyeluruh dan berkesinambungan. Karakter yang baik tentu
akan melahirkan calon pemimpin, yang buakn sekedar meneruskan tetapi juga
meluruskan. Sekolah sebagai salah satu pusat pendidikan, tentu bisa memberikan
dampak terhadap penumbuhan dan pengembangan karakter yang positif.
A. CARA MEMBANGUN RASA PERSAUDARAAN, SOLIDARITAS,
KEDAMAIAN, DAN ANTIKEKERASAN ANTAR PESERTA DIDIK MELALUI LAYANAN BIMBINGAN
KELOMPOK.
Konflik antar teman dan pembentukan gank
adalah bagian dari cerita yang menghias aktivitas peserta didik di sekolah,
termasuk di SMA Negeri Rupit tempat penulis mengajar. Hal ini terjadi, bukan
karena pembawaan, melainkan ada kekosongan pemahaman. Rasa persaudaraan,
solidaritas, kedamaian dan antikekerasan antar peserta didik yang menjadi
bagian dari jiwa nasionalisme di sekolah, bisa digerakkan melalui sebuah
kegiatan layanan dalam bimbingan dan konseling, yaitu bimbingan kelompok.
Sasaran dalam membangun
rasa persaudaraan, solidaritas, kedamaian dan antikekerasan sebenarnya untuk
seluruh peserta didik, baik perempuan maupun laki-laki. Mengingat data asessmen
yang dihimpun penulis, berdasarkan observasi dan dokumentasi tahun pelajaran
sebelumnya bahwa peserta didik laki-laki yang cenderung terlibat dalam konflik
dan berkelompok (saat terjadi konflik).
Bimbingan kelompok adalah
upaya strategis dalam membangun membangun rasa persaudaraan, solidaritas,
kedamaian dan antikekerasan, sebagai upaya pencegahan konflik. Bimbingan
kelompok bisa mengakomodir kehangatan antar anggota kelompok, yang dipandu oleh
guru bimbingan dan konseling. Bukan karena tujuannnya yang bermanfaat, tetapi
proses pelaksanaannya juga yang bersahabat.
Bimbingan kelompok
dimaksudkan memberi pencegahan timbulnya suatu permasalahan. Apabila suatu
permasalahn terjadi, setelah pengentasan, bisa dilakukan bimbingan kelompok
untuk mengantisipasi permasalahan yang serupa. Bimbingan kelompok hendaknya
menjadi kegiatan layanan prioritas, mengingat di beberapa sekolah waktu
klasikal (tatap muka siswa dikelas) belum bisa dijadwalkan. Bimbingan kelompok
bisa mengakomodir suatu kelas minimal tiga kali pelaksanaan.
Langkah awal yang dilakukan adalah menindaklanjuti
assesment diawal tahun pelajaran dengan menyisipkan dalam program bimbingan dan
konseling. Setelahnya, dibuatkan Rencana Pelaksanaan Layanan (RPL) dengan
menyisipkan jadwal bimbingan kelompok dalam kelompok sedang, 9-12 dengan
kriteria beda kelas, beda alamat tempat tinggal, dan kelompok sepermainan.
Waktu pelaksanaan dilaksanakan setiap satu minggu satu kali dengan satu
kelompok, hingga seluruh peserta didik asuh yang laki-laki mendapatkan
kesempatan.
Tebel 3.1 Jadwal Bimbingan Kelompok berbasis
tema pencegahan konflik
NO
|
WAKTU PELAKSANAAN
|
KELOMPOK
|
1
|
Sabtu, 22 Juli 2017
|
BKP1 (Nama
Kelompok Terlampir)
|
2
|
Rabu, 26 Juli 2017
|
BKP2 (Nama
Kelompok Terlampir)
|
3
|
Kamis, 03 Agustus 2017
|
BKP3 (Nama
Kelompok Terlampir)
|
4
|
Senin, 14 Agustus 2017
|
BKP4 (Nama Kelompok
Terlampir)
|
5
|
Jum’at, 25 Agustus 2017
|
BKP5 (Nama
Kelompok Terlampir)
|
6
|
Selasa, 05 September 2017
|
BKP6 (Nama
Kelompok Terlampir)
|
7
|
Sabtu, 09 September 2017
|
BKP7 (Nama
Kelompok Terlampir)
|
8
|
Senin, 11 Sptember 2017
|
BKP8 (Nama
Kelompok Terlampir)
|
9
|
Rabu, 13 September 2017
|
BKP9 (Nama
Kelompok Terlampir)
|
10
|
Selasa, 19 September 2017
|
BKP10 (Nama
Kelompok Terlampir)
|
Alur pelaksanaan bimbingan kelompok bisa digambarkan dengan diagram matrik
berikut:
ASSESMENT KEBUTUHAN/
CATATAN ANEKDOT GURU
|
GURU BIMBINGAN DAN KONSELING
|
RENCANA PELAKSANAAN
LAYANAN (RPL)
|
Dalam pelaksanaan bimbingan kelompok, khusus
anggota yang diatas, tema nya diarahkan oleh guru bimbingan konseling selaku
pemimpin kelompok. Diskenariokan, peserta didik mengikuti bimbingan kelompok
seperti biasa, dengan penentuan tema sesuai kebutuhan dan atau kondisi terkini
disekitar. Pada tahap pengungkapan topik pembahasan, Guru bimbingan konseling
selaku pemimpin kelompok mencoba merujuk isu kurangnya rasa persaudaraan,
solidaritas, kedamaian dan kekerasan yang digambarkan dengan kejadian
perkelahian sebelumnya (tahun ajaran lalu).
Dalam bimbingan kelompok, peserta didik
diajak untuk mengdiagnosa mengapa sering terjadinya perkelahian, atau kurangnya
rasa persaudaraan, solidaritas, kedamaian dan anti kekerasan. Setelah itu,
peserta diajak untuk mencari jalan penyelesaian, diakhiri dengan komitmen
bersama. Selain itu, peserta didik diajak mengungkapkan dampak yang didapatkan
dari isu tersebut. Kegiatan dilaksanakan 1 JP-2 JP sesuai dengan keadaan
anggota. Diakhir kegiatan, guru bimbingan dan konseling memberikan penilaian
segera (laiseg), penilaian jangka pendek (laijapen) dan penilaian jangka
panjang (laijapan).
Apabila penilaian jangka panjang terhadap
perkembangan peserta didik didapati gejala adanya konflik, kegiatan bimbingan
kelompok dapat dilaksanakan kembali, dengan teknik yang disesuaikan. Peserta
didik yang sudah mendapatkan pemahaman utuh, bisa direkomendasikan dalam
kegiatan pengembangan lainnya seperti ekstrakurikuler.
B. EFEKTIFITAS LAYANAN BIMBINGAN KELOMPOK DALAM MEMBANGUN
RASA PERSAUDARAAN, SOLIDARITAS, KEDAMAIAN, DAN ANTIKEKERASAN ANTAR PESERTA
DIDIK
Sebagai suatu kebutuhan,
layanan bimbingan dan konseling tentu diharapkan bisa dilaksanakan secara
optimal. Permasalahan dan potensi masalah, sangat dekat sekali dengan kegiatan
pembelajaran di sekolah. Untuk itu, masalah yang ada jangan sampai menjadi
penghambat peserta didik dalam mengoptimalkan kemampuannya.
Kegiatan layanan bimbingan
kelompok khusus mencegah konflik pada semester ganjil tahun pelajaran
2017-2018, terlaksana meskipun ada dua kelompok yang dilaksanakan diluar
jadwal. Kegiatan dilaksanakan dengan lancar, dan sesuai yang diharapkan.
Peserta didik antusias mengikuti, dan aktif dalam kegiatan layanan.
Catatan kejadian kasus
konflik antar peserta didik, jauh menurun dari tahun ajaran sebelumnya. Catatan
tahun pelajaran 2016-2017 terjadi 9 kasus perkelahian, dan 3 diantaranya adalah
antar kelompok (desa). Semester ganjil tahun pelajaran 2017-2018, hanya terjadi
1 kali perkelahian antar peserta didik, dan tidak melibatkan peserta didik
dalam perencanaan.
Pelaksanaan layanan
bimbingan kelompok tahun ajaran ini, masuk dalam tahap penilaian jangka
panjang, dengan teknik observasi. Dari observasi, dan catatan anekdot guru mata
pelajaran dan wali kelas, suasana antar peserta didik sudah mecair, dan lebih
akrab, dengan kata lain sudah menunjukkan semangat kebersamaan.
BAB IV
KESIMPULAN
Setelah penulis melakukan
pengkajian dan analisis terhadap cara membangun rasa persaudaraan, solidaritas,
kedamaian, dan antikekerasan antar peserta didik melalui layanan bimbingan
kelompok dan dengan didukung oleh teori pada Bab II tentang kajian teori, maka
dapat disimpulkan sebagai berikut:
1.
Ada
lima karakter bangsa yang paling utama, yaitu religius, nasionalisme, mandiri,
integritas, dan gotong royong.
2.
Rasa
persaudaraan, solidaritas, kedamaian, dan antikekerasan antar peserta didik
merupakan bagian jiwa nasionalisme yang ada di sekolah
3.
Rasa
persaudaraan, solidaritas, kedamaian, dan antikekerasan antar peserta didik
dapat dibangun melalui pembelajaran di sekolah, termasuk bimbingan dan
konseling
4.
Bimbingan
dan konseling adalah bagian penting dalam membentuk karakter peserta didik,
melalui kegiatan layanannya sesuai permendikbud nomor 111 tahun 2014
5.
Bimbingan
kelompok, adalah salah satu solusi efektif dalam membangun rasa persaudaraan, solidaritas,
kedamaian, dan antikekerasan antar peserta didik
6.
Untuk
mencapai tujuan pemahaman tertentu, tema/ topik yang dibahas saat proses
pelaksanaan bimbingan dan kelompok, bisa ditentukan oleh pemimpin kelompok.
DAFTAR PUSTAKA
Dirjen GTK. 2016. Panduan Operasional Penyelenggaraan Bimbingan dan
Konseling Sekolah Menengah Atas (SMA). Jakarta
Kemendikbud. 2016. Konsep dan Pedoman Penguatan Pendidikan
Karakter. Jakarta: Tim PPK Kemendikbud
Kemendikbud. 2016. Pedoman Bimbingan dan Konseling Pada Pendidikan Dasar dan
Pendidikan Menengah. Jakarta: Dirjen GTK
Prayitno, dan Erman
Amti. 2004. Dasar-Dasar Bimbingan dan
Konseling. Jakarta: Rineka Cipta
Sukardi, Dewa
Ketut. 2008. Pengantar Pelaksanaan
Program Bimbingan dan Konseling di Sekolah.Jakarta: Rineka Cipta