KAHITNA YUSUF

KAHITNA YUSUF

Wednesday, 19 September 2018

PROGRAM TAHUNAN BIMBINGAN DAN KONSELING 2018


Bimbingan dan Konseling adalah pilar penting dalam penyelenggaraan pembelajaran pada satuan Pendidikan. Diterbitkannya Panduan Operasional Pelaksanaan Bimbingan dan Konseling Pada Pendidikan Dasar dan Menengah sesuai Permendikbud No. 111 Tahun 2014, menjadi bukti nyata bahwa Bimbingan dan Konseling diharapkan kedudukannya. Dalam pelaksanaanya, pencapaian tugas perkembangan peserta didik adalah kewajiban, agar peserta didik tumbuh kembang sesuai penempatannya.
Berikut adalah contoh Program Tahunan Bimbingan dan Konseling Tahun Pelajaran 2018-2019, yang sudah dirancang sesuai Panduan Bimbingan Konseling SMA.


 

Untuk lebih lengkap, silahkan klik tautan dibawah ini:

 PROGRAM TAHUNAN BIMBINGAN DAN KONSELING 2018

Utuk sharing, silahkan hubungi:
SADDAM HUSIN MZ

atau

SADDAM HUSIN MZ PERSONAL

Saturday, 15 September 2018

EVALUASI IMPLEMENTASI SISTEM PENJAMINAN MUTU INTERNAL SEKOLAH MODEL

                Mengikuti kegiatan “Evaluasi Implementasi Sistem Penjaminan Mutu Internal Sekolah Model” di Palembang. SMA Negeri Rupit, mempresentasikan mewakili sekolah di Kabupaten Musi Rawas Utara.
 




Presentasi Implementasi Sekolah Model Musi Rawas Utara

 Bertemu Rekan IGM setelah kegiatan

Bersama Panitia Kegiatan

Bersama Kabid Program Disdik Muratara

Utusan Kabupaten Musi Rawas Utara

Friday, 14 September 2018

MEMBANGUN RASA PERSAUDARAAN, SOLIDARITAS, KEDAMAIAN, DAN ANTIKEKERASAN ANTAR PESERTA DIDIK MELALUI LAYANAN BIMBINGAN KELOMPOK

BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Masalah
            Sekolah adalah tempat yang nyata dalam menyelenggarakan pendidikan. Sekolah juga menjadi pilar penting bagi kemajuan generasi kedepan. Saat ini, Sekolah diberi ruang untuk membantu pemerintah mensukseskan salah satu nawacitanya, yaitu penguatan karakter bangsa. Sekolah dituntut untuk mengaplikasikan pendidikan karakter, agar nilai-nilai utama karakter yang diaharapkan bisa terpenuhi. Adapun nilai-nilai utama karakter yang harus dicapai, meliputi  religius, nasionalisme, mandiri, gotong royong, dan integritas.
            Dalam menguatkan pendidikan karakter di sekolah, semua guru harus terlibat aktif, baik melalui kegiatan  intra-kurikuler, ekstra-kurikuler, ko-kurikuler maupun non-kurikuler. Semua mata pelajaran harus menyisipkan nilai-nilai karakter dalam pembelajaran, termasuk Bimbingan dan Konseling.
            Penguatan Pendidikan Karakter bisa dilakukan secara terintegrasi melalui pendampingan siswa dalam bimbingan dan konseling (Konsep dan Pedoman, 2016:33). Bimbingan dan konseling adalah upaya sistematis, objektif, logis, dan berkelanjutan serta terprogram yang dilakukan oleh guru bimbingan dan konseling atau konselor untuk memfasilitasi perkembangan peserta didik/konseli dalam mencapai kemandirian (Panduan Operasional Penyelenggaraan, 2016:6). Oleh karena itu, keberadaanya sangat diperlukan agar kebutuhan peserta didik terakomodir.
Memudarnya rasa nasionalisme dikalangan remaja sekarang ini sudah semakin tertampakkan jelas. Pemandangan ini jelas membuat kita semakin khawatir, karena remaja adalah harapan kita untuk memimpin bangsa dan negara kedepannya. Remaja juga yang menjadi tolak ukur kemajuan suatu bangsa, yang menghasilkan banyak ide kreatif dan karya-karya sebagai bekal persaingan tingkat dunia. Rasa nasionalisme yang memudar pada remaja, disebabkan oleh beberapa faktor, salah satunya adalah ketidakmampuan mengendalikan diri dan semangat berkelompok yang tidak terkendali.
            Nasionalisme seharusnya menjadi karakter wajib bagi setiap warga negara. Kesamaan ini akan menjadi penguat persatuan dan kesatuan bangsa, karena menempatkan kepentingan yang lebih besar diatas kepentingan pribadi dan golongan. Kesamaan ini harus dijaga dan dirawat agar potensi yang bisa  meruntuhkan rasa nasionalisme tidak mendapatkan ruang.
            Rasa nasionalisme yang diharapkan pada remaja, tentu tidak muncul dengan sendirinya atau pembawaan dari lahir, Nasionalisme tentu harus diperkenalkan, diteladani, lalu diajarkan, agar nasionalisme tidak terbelenggu pada pengetahuan semata, melainkan muncul tindakan nyata, meskipun ada sebagian yang mempunyai kesadaran diri untuk berjiwa nasionalisme.
            Peserta didik tingkat SMA adalah bagian dari remaja, dan menjadi harapan penuh bagi bangsa ini kedepannya. Pemimpin, ilmuwan, pengusaha dan profesi apapun yang bahu membahu membangun negeri ini akan mundur teratur, baik karena umur, kondisi fisik dan regulasi yang mengikat. Semua yang akan menggantikan peran pendahulunya, tentu harus memiliki kompetensi yang baik, serta memiliki nilai karakter, yang dibutuhkan bangsa dan negara. Karakter yang dimaksudkan diantaranya adalah Nasionalisme.
            Kalangan peserta didik tingkat SMA, memudarnya Nasionalisme ditunjukkan dengan beberapa sikap, seperti kurangnya rasa persaudaraan, solidaritas, kedamaian serta terjadinya kekerasan (perkelahian antar pelajar). Sikap ini jelas mempengaruhi persatuan dan kesatuan bangsa, dimana keutuhan antar warga negara bisa terancam. Potensi pemandangan ini bukan hanya melibatkan antar pelajar, tetapi juga antar desa, kelompok dan lain sebagainya.
            Merujuk fenomena di atas serta berdasarkan Need Asessment yang dilakukan oleh Guru Bimbingan dan Konseling di SMA Negeri Rupit Kabupaten Musi Rawas Utara tahun pelajaran 2017-2018, ada beberapa kebutuhan peserta didik, terutama dibidang sosial, diantaranya konflik dengan teman dan pembentukan Gank.
            Oleh karena itu, guru Bimbingan dan Konseling perlu membuat upaya antisipasi atau pencegahan, agar permasalahan yang serupa tidak muncul lagi. Upaya yang dilakukan adalah dengan memberikan layanan dasar, dengan strategi Bimbingan Kelompok.

Tabel 1.1 Deskripsi kebutuhan peserta didik Tahun Pelajaran 2017-2018
Bidang Layanan
Hasil Assesment Kebutuhan
Rumusan Kebutuhan
Pribadi
Konsep Diri yang lemah
Mengenali dan Mempunyai Konsep Diri
Kurang Percaya Diri
Kepercayaan Diri yang Tinggi
Kurang mengamalkan ajaran Agama
Mengamalkan ajaran agama dalam kehidupan sehari-hari
Belum mengenal Bakat Diri
Bakat dieksplorasi dengan baik
Kurang memanfaatkan waktu luang
Waktu luang termanfaatkan dengan baik dengan mengikuti kegiatan pengembangan diri dan atau belajar
Sosial
Etika terhadap Guru
Menjadikan guru sebagai orang tua dan menghargainya
Interaksi dengan teman dan atau Lawan Jenis di Sekolah
Interaksi dengan teman dan atau lawan jenis sesuai dengan etika dan norma yang berlaku, serta berkesinambungan
Penggunaan media sosial yang berlebihan
Media sosial digunakan dengan baik, terutama dapat menunjang kegiatan pembelajaran
Pengaruh dan Penyalahgunaan Narkoba
Terhindar dari pengaruh penyalahgunaan Narkoba
Konflik dengan teman
Adanya rasa persaudaraan, solidaritas, kedamaian dan anti kekerasan
Pembentukan Gank
Berbaur dengan seluruh teman tanpa mebedakan latar belakang pribadi dan sosial
Belajar
Kemampuan Akademik yang Kurang
Pemahaman terhadap mata pelajaran meningkat
Kebiasaan Belajar Buruk
Tumbuh kebiasaan belajar yang baik
Karir
Cita-cita belum terdeskripsikan
Mengindetifikasikan masa depan (profesi) yang sesuai dengan minat dan bakatnya
Belum ada Recana Studi Lanjut
Mempunyai pandangan pentingnya berkuliah


 B. Rumusan Masalah
            Berdasarkan latar belakang masalah yang dipaparkan di atas, maka masalah yang akan dibahas dalam penulisan ini, yaitu “Bagaimana membangun rasa persaudaraan, solidaritas, kedamaian, dan antikekerasan antar peserta didik melalui layanan bimbingan kelompok?”

C. Tujuan
            Harapan dari penulisan ini adalah untuk menumbuhkan rasa Nasionalisme kepada peserta didik. Adapun tujuan dari penulisan ini adalah untuk mengetahui:
1.    Cara membangun rasa persaudaraan, solidaritas, kedamaian, dan antikekerasan antar peserta didik melalui layanan bimbingan kelompok.
2.    Kefektifan layanan bimbingan kelompok dalam membangun rasa persaudaraan, solidaritas, kedamaian, dan antikekerasan antar peserta didik

D. Manfaat
            Adapun manfaat yang diharapkan dari penulisan ini adalah:
1.    Manfaat Teoritis
Untuk memberikan sumbangan yang bermanfaat terhadap pengembangan ilmu pengetahuan dan wujud dari sumbangan itu dapat memberikan pemahaman baru tentang Cara membangun rasa persaudaraan, solidaritas, kedamaian, dan antikekerasan antar peserta didik melalui bimbingan konseling, khusunya kegiatan layanan bimbingan kelompok.
2.    Manfaat Praktis
Adapun manfaat praktis yang diharapkan dari penulis terhadap penulisan ini adalah sebagai berikut:
1.      Bagi sekolah
Memberi gambaran permasalahan yang berpotensi muncul, sehingga sekolah dapat lebih memperhatikan semua permasalahan yang ada, terutama tentang rasa persaudaraan, solidaritas, kedamaian, dan tindak kekerasan antar peserta didik, agar tidak berdampak perpecahan serta dapat mengembangkan karakter Nasionalisme peserta didik (persatuan dan Kesatuan). Sekolah dapat memberikan ruang pencegahan kepada peserta didik, agar terhindar dari pemasalahan yang dapat meruntuhkan keutuhan antar peserta didik.
2.      Bagi Guru Pembimbing
Sebagai pemahaman dan informasi tambahan untuk strategi layanan bimbingan dan konseling dalam rangka membangun rasa persaudaraan, solidaritas, kedamaian, dan antikekerasan antar peserta didik melalui layanan bimbingan kelompok. Strategi layanan ini bisa diterapkan disatuan pendidikan setingkat SMA dimanapun.











BAB II
KAJIAN TEORI

A. PENDIDIKAN KARAKTER
“Pendidikan karakter merupakan bentuk kegiatan manusia yang di dalamnya terdapat suatu tindakan yang mendidik diperuntukkan bagi generasi selanjutnya. Tujuan pendidikan karakter adalah untuk membentuk penyempurnaan diri individu secara terus-menerus dan melatih kemampuan diri demi menuju kearah hidup yang lebih baik” (Doni Kusuma A, 2007, https://id.wikipedia.org/wiki/Pendidikan_karakter, 30 Januari 2018). Pendidikan karakter menjadi pilar bagi pembentukan pribadi yang berkualitas. Pribadi berkualitas ini bukan hanya bermanfaat untuk individual semata, tetapi juga akan bermanfaat bagi masyarakat secara luas.
Pendidikan karakter, harus dikuatkan dan diimplementasikan, agar tercapainya nawacita Presiden Joko Widodo, yaitu merevolusi karakter bangsa. “Implementasi penguatan pendidikan karakter, dapat dilakukan dengan tiga pendekatan utama, yaitu berbasis kelas, berbasis budaya sekolah, dan berbasis masyarakat. Ketiga pendekatan ini saling terkait dan merupakan satu kesatuan yang utuh. Pendekatan ini dapat membantu satuan pendidikan dalam merancang dan mengimplementasikan program dan kegiatan PPK” (Konsep dan Pedoman, 2016). Dalam pendekatan berbasis kelas, diantaranya yaitu melalui layanan Bimbingan dan Konseling.
Dalam Konsep dan Pedoman (2016:8-9) menjelaskan bahwa Ada lima nilai utama karakter yang saling berkaitan membentuk jejaring nilai yang perlu dikembangkan sebagai prioritas Gerakan PPK. Kelima nilai utama karakter bangsa yang dimaksud adalah sebagai berikut:
1. Religius
Nilai karakter religius mencerminkan keberimanan terhadap Tuhan yang Maha Esa yang diwujudkan dalam perilaku melaksanakan ajaran agama dan kepercayaan yang dianut, menghargai perbedaan agama, menjunjung tinggi sikap toleran terhadap pelaksanaan ibadah agama dan kepercayaan lain, hidup rukun dan damai dengan pemeluk agama lain. Nilai karakter religius ini meliputi tiga dimensi relasi sekaligus, yaitu hubungan individu dengan Tuhan, individu dengan sesama, dan individu dengan alam semesta (lingkungan). Nilai karakter religius ini ditunjukkan dalam perilaku mencintai dan menjaga keutuhan ciptaan. Subnilai religius antara lain cinta damai, toleransi, menghargai perbedaan agama dan kepercayaan, teguh pendirian, percaya diri, kerja sama antar pemeluk agama dan kepercayaan, antibuli dan kekerasan, persahabatan, ketulusan, tidak memaksakan kehendak, mencintai lingkungan, melindungi yang kecil dan tersisih.
2. Nasionalis
Nilai karakter nasionalis merupakan cara berpikir, bersikap, dan berbuat yang menunjukkan kesetiaan, kepedulian, dan penghargaan yang tinggi terhadap bahasa, lingkungan fisik, sosial, budaya, ekonomi, dan politik bangsa, menempatkan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan diri dan kelompoknya. Subnilai nasionalis antara lain apresiasi budaya bangsa sendiri, menjaga kekayaan budaya bangsa,rela berkorban, unggul, dan berprestasi, cinta tanah air, menjaga lingkungan,taat hukum, disiplin, menghormati keragaman budaya, suku,dan agama.
3. Mandiri
Nilai karakter mandiri merupakan sikap dan perilaku tidak bergantung pada orang lain dan mempergunakan segala tenaga, pikiran, waktu untuk merealisasikan harapan, mimpi dan cita-cita. Subnilai mandiri antara lain etos kerja (kerja keras), tangguh tahan banting, daya juang, profesional, kreatif, keberanian, dan menjadi pembelajar sepanjang hayat.
4. Gotong Royong
Nilai karakter gotong royong mencerminkan tindakan menghargai semangat kerja sama dan bahu membahu menyelesaikan persoalan bersama, menjalin komunikasi dan persahabatan, memberi bantuan/ pertolongan pada orang-orang yang membutuhkan. Subnilai gotong royong antara lain menghargai, kerja sama, inklusif, komitmen atas keputusan bersama, musyawarah mufakat, tolongmenolong, solidaritas, empati, anti diskriminasi, anti kekerasan, dan sikap kerelawanan.
5. Integritas
Nilai karakter integritas merupakan nilai yang mendasari perilaku yang didasarkan pada upaya menjadikan dirinya sebagai orang yang selalu dapat dipercaya dalam perkataan, tindakan, dan pekerjaan, memiliki komitmen dan kesetiaan pada nilai-nilai kemanusiaan dan moral (integritas moral). Karakter integritas meliputi sikap tanggung jawab sebagai warga negara, aktif terlibat dalam kehidupan sosial, melalui konsistensi tindakan dan perkataan yang berdasarkan kebenaran. Subnilai integritas antara lain kejujuran, cinta pada kebenaran, setia, komitmen moral, anti korupsi, keadilan, tanggungjawab, keteladanan, dan menghargai martabat individu (terutama penyandang disabilitas).

B. RASA PERSAUDARAAN, SOLIDARITAS, KEDAMAIAN, DAN ANTI KEKERASAN ANTAR PESERTA DIDIK

                        Nasionalisme adalah salah satu karakter yang baik, dan diharapkan melekat pada setiap warga negara, termasuk peserta didik. Mengingat negara ini adalah negara kesatuan, maka kepentingan bangsa harus ditempatkan diatas golongan dan pribadi. Sekolah harus memfasilitasi hal tersebut.
Ada banyak indikator jiwa nasionalisme yang harus ditunjukkan warga negara, termasuk peserta didik.
Ciri-ciri bangsa yang mempunyai jiwa nasionalisme yaitu : (1) Memiliki rasa cinta pada tanah air (patriotisme), (2) bangga manjadi bagian dari bangsa dan masyarakat Indonesia , (3) menempatkan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi ataupun golongan, (4) mengakui dan menghargai sepenuhnya keanekaragaman yang ada pada bangsa Indonesia (5) bersedia mempertahankan dan turut memajukan Negara serta menjaga nama baik bangsanya (6) membangun rasa persaudaraan, solidaritas, perdamaian, dan anti kekerasan antar kelompok masyarakat dengan semangat persatuan dan kesatuan, dan (7) memiliki kesadaran bahwa kita merupakan bagian dari masyarakat dunia, sehingga bersedia untuk menciptakan perdamaian dunia dan menciptakan hubungan kerjasama yang saling menguntungkan (Wulandari, Tri, 2016, Memaknai Pendidikan Nasionalisme, http://moveon.psikologiup45.com/2016/01/memaknai-pendidikan-nasionalisme-di.html, diakses tanggal 30 Januari 2018)

C. BIMBINGAN DAN KONSELING
1. Pengertian Bimbingan dan Konseling
Menurut Surya (dalam Sukardi, 2008:37), “Bimbingan ialah suatu proses pemberian bantuan yang terus-menerus dan sistematis dari pembimbing kepada yang dibimbing agar tercapai kemandirian dalam pemahaman diri dan perwujudan diri, dalam mencapai tingkat perkembangan, yang optimal dan penyesuaian diri dengan lingkungannya”. Bimbingan juga dimaksudkan agar siswa dapat menemukan pribadinya. Bimbingan dalam rangka menemukan pribadi dimaksudkan agar peserta didik mengenal kekuatan dan kelemahan dirinya sendiri, serta menerimanya secara positif dan dinamis sebagai modal pengembangan diri lebih lanjut. Bimbingan dalam rangka mengenal lingkungan dimaksudkan agar peserta didik mengenal secara objektif lingkungan, baik lingkungan sosial dan lingkungan fisik, dan menerima berbagai kondisi lingkungan itu secara positif dan dinamis pula. Pengenalan lingkungan itu, yang meliputi lingkungan rumah, lingkungan sekolah, lingkungan masyarakat, dan alam sekitar serta “lingkungan yang lebih luas”, diharapkan menunjang proses penyesuaian diri peserta didik dengan lingkungan yang dimaksud, serta dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk pengembangan diri secara mantap dan berkelanjutan.
Sedangkan pengertian Konseling Menurut Prayitno dan Amti (2004:105) adalah “Prosespemberian bantuan yang dilakukan melalui wawancara konseling oleh seorang ahli (konselor) kepada individu yang sedang mengalami sesuatu masalah (klien) yang bermuara pada teratasinya masalah yang dihadapi oleh klien”. Dengan memperhatikan pengertian masing-masing dari bimbingan dan konseling diatas, maka dapat disimpulkan bahwa bimbingan konseling yaitu proses pemberian bantuan dari konselor kepada konseli dengan tujuan untuk mengembangkan diri konseli dalam memperbaiki tingkah lakunya.

2. Fungsi dan Tujuan Bimbingan dan Konseling
Dalam Pedoman Bimbingan dan Konseling (2016:4-5), Fungsi layanan bimbingan dan konseling terdiri dari;
1.      Pemahaman yaitu membantu konseli agar memiliki pemahaman yang lebih baik terhadap dirinya dan lingkungannya (pendidikan, pekerjaan, budaya, dan norma agama).
2.      Fasilitasi yaitu memberikan kemudahan kepada konseli dalam mencapai pertumbuhan dan perkembangan yang optimal, serasi, selaras dan seimbang seluruh aspek pribadinya.
3.      Penyesuaian yaitu membantu konseli agar dapat menyesuaikan diri dengan diri sendiri dan dengan lingkungannya secara dinamis dan konstruktif.
4.      Penyaluran yaitu membantu konseli merencanakan pendidikan, pekerjaan dan karir masa depan, termasuk juga memilih program peminatan, yang sesuai dengan kemampuan, minat, bakat, keahlian dan ciri-ciri kepribadiannya.
5.      Adaptasi yaitu membantu para pelaksana pendidikan termasuk kepala satuan pendidikan, staf administrasi, dan guru mata pelajaran atau guru kelas untuk menyesuaikan program dan aktivitas pendidikan dengan latar belakang pendidikan, minat, kemampuan, dan kebutuhan peserta didik/konseli.
6.      Pencegahan yaitu membantu peserta didik/konseli dalam mengantisipasi berbagai kemungkinan timbulnya masalahdan berupaya untuk mencegahnya, supayapeserta didik/konseli tidak mengalami masalah dalam kehidupannya.
7.      Perbaikan dan Penyembuhan yaitu membantupeserta didik/konseli yang bermasalah agar dapat memperbaiki kekeliruan berfikir, berperasaan, berkehendak, dan bertindak. Konselor atau guru bimbingan dan konseling melakukan memberikan perlakuan terhadap konseli supaya memiliki pola fikir yang rasional dan memiliki perasaan yang tepat, sehingga konseli berkehendak merencanakan dan melaksanakan tindakan yang produktif dan normatif.
8.      Pemeliharaan yaitu membantu peserta didik/konseli supaya dapat menjaga kondisi pribadi yang sehat-normal dan mempertahankan situasi kondusif yang telah tercipta dalam dirinya.
9.      Pengembangan yaitu menciptakan lingkungan belajar yang kondusif, yang memfasilitasi perkembangan peserta didik/konseli melalui pembangunan jejaring yang bersifat kolaboratif.
10.  Advokasi yaitu membantu peserta didik/konseli berupa pembelaan terhadap hak-hak konseli yang mengalami perlakuan diskriminatif.

Dalam Pedoman Bimbingan dan Konseling (2016:5-6), juga menjelaskan bahwa Tujuan umum layanan bimbingan dan konseling adalah membantu peserta didik/konseli agar dapat mencapai kematangan dan kemandirian dalam kehidupannya serta menjalankan tugas-tugas perkembangannya yang mencakup aspek pribadi, sosial, belajar, karir secara utuh dan optimal. Tujuan khusus layanan bimbingan dan konseling adalah membantu konseli agar mampu: (1) memahami dan menerima diri dan lingkungannya; (2) merencanakan kegiatan penyelesaian studi, perkembangan karir dan kehidupannya di masa yang akan datang; (3) mengembangkan potensinya seoptimal mungkin; (4) menyesuaikan diri dengan lingkungannya; (5) mengatasi hambatan atau kesulitan yang dihadapi dalam kehidupannya dan (6) mengaktualiasikan dirinya secara bertanggung jawab

3. Komponen Program Bimbingan dan Konseling
            Dalam Panduan Operasional Penyelenggaraan (2016:32-35), dijelaskan bahwa Komponen program bimbingan dan konseling di SMA meliputi: (1) Layanan Dasar, (2) Layanan Peminatan dan Perencanaan Individual peserta didik (3) Layanan Responsif, dan (4) Dukungan sistem. Berikut penjelasan mengenai masing-masing komponen
1) Layanan Dasar,
Layanan dasar adalah pemberian bantuan kepada semua peserta didik/konseli yang berkaitan dengan pengembangan keterampilan, pengetahuan, dan sikap dalam bidang pribadi, sosial, belajar, dan karir. Strategi layanan dasar yang dapat dilaksanakan antara lain adalah klasikal, kelas besar/lintas kelas, kelompok dan menggunakan media tertentu. Materi layanan dasar dapat dirumuskan atas dasar hasil asesmen kebutuhan, asumsi teoritik yang diyakini berkontribusi terhadap kemandirian, dan kebijakan pendidikan yang harus diketahui oleh peserta didik/konseli.

2) Layanan Peminatan dan Perencanaan Individual Peserta Didik/Konseli
Layanan peminatan dan perencanaan individual merupakan proses pemberian bantuan kepada semua peserta didik/konseli dalam membuat dan mengimplementasikan rencana pribadi, sosial, belajar, dan karir. Tujuan utama layanan ini ialah membantu peserta didik/konseli belajar memantau dan memahami pertumbuhan dan perkembangannya sendiri dan mengambil tindakan secara proaktif terhadap informasi tersebut. Pelayanan peminatan mulai dari pemilihan dan penetapan minat (kelompok matapelajaran, matapelajaran, lintas minat), pendampingan peminatan, pengembangan dan penyaluran minat, evaluasi dan tindak lanjut. Strategi layanan peminatan meliputi bimbingan klasikal, bimbingan kelompok, konseling kelompok, dan konseling individual serta layanan konsultasi. Guru bimbingan dan konseling atau konselor memimpin kolaborasi dengan pendidik pada satuan pendidikan, berperan mengkoordinasikan layanan peminatan dan memberikan informasi yang luas dan mendalam tentang kelanjutan studi dan dunia kerja, sampai penetapan dan pemilihan studi lanjut.
3) Layanan Responsif
Layanan responsif adalah pemberian bantuan terhadap peserta didik/konseli yang memiliki kebutuhan dan masalah yang memerlukan bantuan dengan segera. Tujuan layanan ini ialah memberikan (1) layanan intervensi terhadap peserta didik/konseli yang mengalami krisis, peserta didik/konseli yang telah membuat pilihan yang tidak bijaksana atau peserta didik/konseli yang membutuhkan bantuan penanganan dalam bidang kelemahan yang spesifik dan (2) layanan pencegahan bagi peserta didik/konseli yang berada di ambang pembuatan pilihan yang tidak bijaksana. Isi dari layanan responsif ini antara lain berkaitan dengan penanganan masalahmasalah belajar, pribadi, sosial, dan karir. Berkaitan dengan tujuan program Bimbingan dan konseling di atas, isi layanan responsif adalah sebagai berikut; a) Masalah-masalah yang berkaitan dengan belajar: kebiasaan belajar yang salah dan
kesulitan penyusunan rencana pelajaran. b) Masalah yang berkaitan dengan karir, misalnya, kecemasan perencanaan karir, kesulitan penentuan kegiatan penunjang karir, dan kesulitan penentuan kelanjutan studi. c) Masalah yang berkaitan dengan perkembangan sosial antara lain konflik dengan teman sebaya dan keterampilan interaksi sosial yang rendah. d) Masalah yang berkaitan dengan perkembangan pribadi antara lain konflik anatara keinginan dan kemampuan yang dimiliki, dan memiliki pemahaman yang kurang tepat tentang potensi diri.
4) Dukungan Sistem
Dukungan sistem merupakan komponen pelayanan dan kegiatan manajemen, tata kerja infrastruktur dan pengembangan keprofesionalan guru bimbingan dan konseling atau konselor secara berkelanjutan yang secara tidak langsung memberikan bantuan kepada peserta didik atau memfasilitasi kelancaran perkembangan peserta didik. Aktivitas yang dilakukan dalam dukungan sistem antara laian (1) administrasi yang di dalamnya termasuk melaksanakan dan menindaklanjuti kegiatan asesmen, kunjungan rumah, menyusun dan melaporkan program bimbingan dan konseling, membuat evaluasi, dan melaksanakan administrasi dan mekanisme bimbingan dan konseling, serta (2) kegiatan tambahan dalam penyelenggaraan pendidikan di sekolah dan pengembangan profesi bimbingan dan konseling.
Setelah guru bimbingan dan konseling atau konselor menentukan komponen layanan, lalu mempertimbangkan porsi waktu dari masing-masing komponen layanan, apakah kegiatan itu dilakukan dalam waktu tertentu atau terus menerus. Berapa banyak waktu yang diperlukan untuk melaksanakan layanan bimbingan dan konseling dalam setiap komponen program perlu dirancang dengan cermat. Perencanaan waktu ini harus dilakukan oleh guru bimbingan dan konseling atau konselor didasarkan kepada isi program dan dukungan manajemen. Besaran persentase dalam setiap layanan dan setiap jenjang satuan pendidikan didasarkan pada data hasil asesmen kebutuhan peserta didik/konseli dan satuan pendidikan. Dengan demikian besaran persentase bisa berbeda-beda antara satuan pendidikan yang satu dengan yang lainnya. Berikut dikemukakan tabel alokasi waktu, sekedar perkiraan atau pedoman relatif dalam pengalokasian waktu untuk guru bimbingan dan konseling atau konselor dalam melaksanaan komponen pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah minimal 24 jam kerja.

D. BIMBINGAN KELOMPOK
            Bimbingan kelompok adalah salah satu kegiatan layanan bimbingan dan konseling pada komponen layanan dasar dan layanan peminatan dan perencanaan individual. Perbedaan pelaksanaan kegiatan pada kedua komponen layanan ini terletak pada konteks kebutuhan. Bimbingan kelompok pada layanan dasar lebih menekankan pada pengembangan pengetahuan dan sikap, sedangkan bimbingan kelompok pada layanan peminatan dan perencanaan individual mendampingi peserta didik membuat rencana terkait perkembangan diri dan informasi yang berkembang.
            Dalam Panduan BK SMA (2016:54-55) dijelaskan bahwa Bimbingan kelompok adalah bantuan kepada kelompok-kelompok kecil yang terdiri atas 2-10 peserta didik/konseli agar mereka mampu melakukan pencegahan masalah, pemeliharaan nilai-nilai, dan pengembangan keterampilan-keterampilan hidup yang dibutuhkan. Bimbingan kelompok harus dirancang sebelumnya dan harus sesuai dengan kebutuhan nyata anggota kelompok.Topik bahasan dapat ditetapkan berdasarkan kesepakatan angggota kelompok atau dirumuskan sebelumnya oleh guru bimbingan dan konseling atau konselor berdasarkan pemahaman atas data tertentu. Topik bimbingan kelompok bersifat umum (common problem) dan tidak rahasia, seperti: cara-cara belajar yang efektif, kiat-kiat menghadapi ujian, pergaulan sosial, persahabatan, penanganan konflik, mengelola stress.
            Dalam panduan BK SMA (2016:55-56) juga dijelaskan mengenai langkah-langkah umum  pelaksanaan bimbingan kelompok, yaitu:
1. Pra Bimbingan, meliputi (a) Menyusun RPL bimbingan kelompok, dan (b) Pembentukan kelompok (forming).
2. Pelaksanaan
    a. Pembukaan, yang terdiri dari (1) Menciptakan suasana saling mengenal, hangat, dan rileks, (2) Menjelaskan tujuan dan manfaat bimbingan kelompok secara singkat, (3) Menjelaskan peran masing-masing anggota dan pembimbing pada proses bimbingan kelompok yang akan dilaksanakan, (4) Menjelaskan aturan kelompok dan mendorong anggota untuk berperan penuh dalam kegiatan kelompok, (5) Memotivasi anggota untuk saling mengungkapkan diri secara terbuka, (6) Memotivasi anggota untuk mengungkapkan harapannya dan membantu merumuskan tujuan bersama.
   b. Transisi, meliputi (1) Melakukan kegiatan selingan berupa permainan kelompok, (2) Mereview tujuan dan kesepakatan bersama, (3) Memotivasi anggota untuk terlibat aktif dan mengambil manfaat dalam tahap inti, (4) Mengingatkan anggota bahwa kegiatan akan segera memasuki tahap inti.
   c. Inti, yang terdiri dari (1) Mendorong tiap anggota untuk mengungkapkan topik yang perlu dibahas, (2) Menetapkan topik yang akan dibahas sesuai dengan kesepakatan bersama, (3) Mendorong tiap anggota untuk terlibat aktif saling membantu, (4) Melakukan kegiatan selingan yang bersifat menyenangkan mungkin perlu diadakan,  (5) Mereview hasil yang dicapai dan menetapkan pertemuan selanjutnya, apabila dibutuhkan.
  d. Penutupan, meliputi (1) Mengungkap kesan dan keberhasilan yang dicapai oleh setiap anggota, (2) Merangkum proses dan hasil yang dicapai, (3) Mengungkapkan kegiatan lanjutan yang penting bagi anggota kelompok, (4) Menyatakan bahwa kegiatan akan segera berakhir, (5) Menyampaikan pesan dan harapan.
3. Pasca Bimbingan, yang berisikan (1) Mengevaluasi perubahan yangdicapai, (2) Menetapkan tindak lanjut kegiatan yang dibutuhkan, (3) Menyusun laporan bimbingan kelompok.







BAB III
PEMBAHASAN

Nilai utama dalam karakter bangsa yang diaharapkan dapat diaktualisasikan oleh peserta didik melalui sekolah, seyogyanya harus diterapkan secara menyeluruh dan  berkesinambungan. Karakter yang baik tentu akan melahirkan calon pemimpin, yang buakn sekedar meneruskan tetapi juga meluruskan. Sekolah sebagai salah satu pusat pendidikan, tentu bisa memberikan dampak terhadap penumbuhan dan pengembangan karakter yang positif.

A. CARA MEMBANGUN RASA PERSAUDARAAN, SOLIDARITAS, KEDAMAIAN, DAN ANTIKEKERASAN ANTAR PESERTA DIDIK MELALUI LAYANAN BIMBINGAN KELOMPOK.

             Konflik antar teman dan pembentukan gank adalah bagian dari cerita yang menghias aktivitas peserta didik di sekolah, termasuk di SMA Negeri Rupit tempat penulis mengajar. Hal ini terjadi, bukan karena pembawaan, melainkan ada kekosongan pemahaman. Rasa persaudaraan, solidaritas, kedamaian dan antikekerasan antar peserta didik yang menjadi bagian dari jiwa nasionalisme di sekolah, bisa digerakkan melalui sebuah kegiatan layanan dalam bimbingan dan konseling, yaitu bimbingan kelompok.
            Sasaran dalam membangun rasa persaudaraan, solidaritas, kedamaian dan antikekerasan sebenarnya untuk seluruh peserta didik, baik perempuan maupun laki-laki. Mengingat data asessmen yang dihimpun penulis, berdasarkan observasi dan dokumentasi tahun pelajaran sebelumnya bahwa peserta didik laki-laki yang cenderung terlibat dalam konflik dan berkelompok (saat terjadi konflik).
            Bimbingan kelompok adalah upaya strategis dalam membangun membangun rasa persaudaraan, solidaritas, kedamaian dan antikekerasan, sebagai upaya pencegahan konflik. Bimbingan kelompok bisa mengakomodir kehangatan antar anggota kelompok, yang dipandu oleh guru bimbingan dan konseling. Bukan karena tujuannnya yang bermanfaat, tetapi proses pelaksanaannya juga yang bersahabat.
            Bimbingan kelompok dimaksudkan memberi pencegahan timbulnya suatu permasalahan. Apabila suatu permasalahn terjadi, setelah pengentasan, bisa dilakukan bimbingan kelompok untuk mengantisipasi permasalahan yang serupa. Bimbingan kelompok hendaknya menjadi kegiatan layanan prioritas, mengingat di beberapa sekolah waktu klasikal (tatap muka siswa dikelas) belum bisa dijadwalkan. Bimbingan kelompok bisa mengakomodir suatu kelas minimal tiga kali pelaksanaan.
Langkah awal yang dilakukan adalah menindaklanjuti assesment diawal tahun pelajaran dengan menyisipkan dalam program bimbingan dan konseling. Setelahnya, dibuatkan Rencana Pelaksanaan Layanan (RPL) dengan menyisipkan jadwal bimbingan kelompok dalam kelompok sedang, 9-12 dengan kriteria beda kelas, beda alamat tempat tinggal, dan kelompok sepermainan. Waktu pelaksanaan dilaksanakan setiap satu minggu satu kali dengan satu kelompok, hingga seluruh peserta didik asuh yang laki-laki mendapatkan kesempatan.

Tebel 3.1 Jadwal Bimbingan Kelompok berbasis tema pencegahan konflik
NO
WAKTU PELAKSANAAN
KELOMPOK
1
Sabtu, 22 Juli 2017
BKP1 (Nama Kelompok Terlampir)
2
Rabu, 26 Juli 2017
BKP2 (Nama Kelompok Terlampir)
3
Kamis, 03 Agustus 2017
BKP3 (Nama Kelompok Terlampir)
4
Senin, 14 Agustus 2017
BKP4 (Nama Kelompok Terlampir)
5
Jum’at, 25 Agustus 2017
BKP5 (Nama Kelompok Terlampir)
6
Selasa, 05 September 2017
BKP6 (Nama Kelompok Terlampir)
7
Sabtu, 09 September 2017
BKP7 (Nama Kelompok Terlampir)
8
Senin, 11 Sptember 2017
BKP8 (Nama Kelompok Terlampir)
9
Rabu, 13 September 2017
BKP9 (Nama Kelompok Terlampir)
10
Selasa, 19 September 2017
BKP10 (Nama Kelompok Terlampir)
Alur pelaksanaan bimbingan kelompok bisa digambarkan dengan diagram matrik berikut:

ORANG
TUA
ASSESMENT KEBUTUHAN/ CATATAN ANEKDOT GURU
GURU BIMBINGAN DAN KONSELING
RENCANA PELAKSANAAN LAYANAN (RPL)
BIMBINGAN KELOMPOK
WALI
KELAS
 











Dalam pelaksanaan bimbingan kelompok, khusus anggota yang diatas, tema nya diarahkan oleh guru bimbingan konseling selaku pemimpin kelompok. Diskenariokan, peserta didik mengikuti bimbingan kelompok seperti biasa, dengan penentuan tema sesuai kebutuhan dan atau kondisi terkini disekitar. Pada tahap pengungkapan topik pembahasan, Guru bimbingan konseling selaku pemimpin kelompok mencoba merujuk isu kurangnya rasa persaudaraan, solidaritas, kedamaian dan kekerasan yang digambarkan dengan kejadian perkelahian sebelumnya (tahun ajaran lalu).
Dalam bimbingan kelompok, peserta didik diajak untuk mengdiagnosa mengapa sering terjadinya perkelahian, atau kurangnya rasa persaudaraan, solidaritas, kedamaian dan anti kekerasan. Setelah itu, peserta diajak untuk mencari jalan penyelesaian, diakhiri dengan komitmen bersama. Selain itu, peserta didik diajak mengungkapkan dampak yang didapatkan dari isu tersebut. Kegiatan dilaksanakan 1 JP-2 JP sesuai dengan keadaan anggota. Diakhir kegiatan, guru bimbingan dan konseling memberikan penilaian segera (laiseg), penilaian jangka pendek (laijapen) dan penilaian jangka panjang (laijapan).
Apabila penilaian jangka panjang terhadap perkembangan peserta didik didapati gejala adanya konflik, kegiatan bimbingan kelompok dapat dilaksanakan kembali, dengan teknik yang disesuaikan. Peserta didik yang sudah mendapatkan pemahaman utuh, bisa direkomendasikan dalam kegiatan pengembangan lainnya seperti ekstrakurikuler.
           
B. EFEKTIFITAS LAYANAN BIMBINGAN KELOMPOK DALAM MEMBANGUN RASA PERSAUDARAAN, SOLIDARITAS, KEDAMAIAN, DAN ANTIKEKERASAN ANTAR PESERTA DIDIK

           
            Sebagai suatu kebutuhan, layanan bimbingan dan konseling tentu diharapkan bisa dilaksanakan secara optimal. Permasalahan dan potensi masalah, sangat dekat sekali dengan kegiatan pembelajaran di sekolah. Untuk itu, masalah yang ada jangan sampai menjadi penghambat peserta didik dalam mengoptimalkan kemampuannya.
            Kegiatan layanan bimbingan kelompok khusus mencegah konflik pada semester ganjil tahun pelajaran 2017-2018, terlaksana meskipun ada dua kelompok yang dilaksanakan diluar jadwal. Kegiatan dilaksanakan dengan lancar, dan sesuai yang diharapkan. Peserta didik antusias mengikuti, dan aktif dalam kegiatan layanan.
            Catatan kejadian kasus konflik antar peserta didik, jauh menurun dari tahun ajaran sebelumnya. Catatan tahun pelajaran 2016-2017 terjadi 9 kasus perkelahian, dan 3 diantaranya adalah antar kelompok (desa). Semester ganjil tahun pelajaran 2017-2018, hanya terjadi 1 kali perkelahian antar peserta didik, dan tidak melibatkan peserta didik dalam perencanaan.
            Pelaksanaan layanan bimbingan kelompok tahun ajaran ini, masuk dalam tahap penilaian jangka panjang, dengan teknik observasi. Dari observasi, dan catatan anekdot guru mata pelajaran dan wali kelas, suasana antar peserta didik sudah mecair, dan lebih akrab, dengan kata lain sudah menunjukkan semangat kebersamaan.




BAB IV
KESIMPULAN


            Setelah penulis melakukan pengkajian dan analisis terhadap cara membangun rasa persaudaraan, solidaritas, kedamaian, dan antikekerasan antar peserta didik melalui layanan bimbingan kelompok dan dengan didukung oleh teori pada Bab II tentang kajian teori, maka dapat disimpulkan sebagai berikut:
1.      Ada lima karakter bangsa yang paling utama, yaitu religius, nasionalisme, mandiri, integritas, dan gotong royong.
2.      Rasa persaudaraan, solidaritas, kedamaian, dan antikekerasan antar peserta didik merupakan bagian jiwa nasionalisme yang ada di sekolah
3.      Rasa persaudaraan, solidaritas, kedamaian, dan antikekerasan antar peserta didik dapat dibangun melalui pembelajaran di sekolah, termasuk bimbingan dan konseling
4.      Bimbingan dan konseling adalah bagian penting dalam membentuk karakter peserta didik, melalui kegiatan layanannya sesuai permendikbud nomor 111 tahun 2014
5.      Bimbingan kelompok, adalah salah satu solusi efektif dalam  membangun rasa persaudaraan, solidaritas, kedamaian, dan antikekerasan antar peserta didik
6.      Untuk mencapai tujuan pemahaman tertentu, tema/ topik yang dibahas saat proses pelaksanaan bimbingan dan kelompok, bisa ditentukan oleh pemimpin kelompok.







DAFTAR PUSTAKA


Dirjen GTK. 2016. Panduan Operasional Penyelenggaraan Bimbingan dan Konseling Sekolah Menengah Atas (SMA). Jakarta

Kemendikbud. 2016. Konsep dan Pedoman Penguatan Pendidikan Karakter. Jakarta: Tim PPK Kemendikbud

Kemendikbud. 2016. Pedoman Bimbingan dan Konseling Pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah. Jakarta: Dirjen GTK

Kusuma A, Doni. 2007. https://id.wikipedia.org/wiki/Pendidikan_karakter. Diakses 30 Januari 2018

Prayitno, dan Erman Amti. 2004. Dasar-Dasar Bimbingan dan Konseling. Jakarta: Rineka Cipta

Sukardi, Dewa Ketut. 2008. Pengantar Pelaksanaan Program Bimbingan dan Konseling di Sekolah.Jakarta: Rineka Cipta

Wulandari, Tri. 2016. Memaknai Pendidikan Nasionalisme. http://moveon.psikologiup45.com/2016/01/memaknai-pendidikan-nasionalisme-di.html. Diakses 30 Januari 2018