KAHITNA YUSUF

KAHITNA YUSUF

Friday, 11 May 2018

MEMBANGUN SINERGITAS SEKOLAH DAN KELUARGA MELALUI LAYANAN KUNJUNGAN RUMAH




Pada dasarnya, peserta didik adalah pribadi yang unik, dan baik. Peserta didik memiliki kemapuan berpikir, bakat, minat, kondisi fisik, latar belakang keluarga (ekonomi, pola asuh, dan kelengkapan keluarga) serta pengalaman belajar yang berbeda-beda. Di sekolah peserta didik diharapkan mampu mengubah sikap dan perilakunya ke arah yang lebih baik. Sikap dan perilaku yang diharapkan meliputi beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab (Undang-Undang No. 20 Tahun 2003, Bab II, pasal 3).
Demi tercapainya harapan tersebut diatas, sekolah sebagai salah satu pusat pendidikan bagi peserta didik telah membuat berbagai upaya. Pengajaran yang menyenangkan, sarana dan prasarana yang lengkap dan nyaman, motivasi pendidikan, program peningkatan kedisiplinan dan upaya lainnya yang disepakati mampu membawa perubahan kebaikan. Upaya yang dilakukan juga berkelanjutan dan terus disesuaikan dengan perkembangan zaman dan kebutuhan peserta didik serta program Nasional.
Meskipun upaya yang dilakukan oleh sekolah sudah maksimal, masih ada saja permasalahan yang dialami oleh peserta didik di sekolah, baik peserta didik lelaki maupun perempuan. Datang terlambat, kurang rapi, membolos, perkelahian, merokok, kurang sopan dan permasalahan lainnya.
Perlu diketahui, banyak permasalahan yang ditampakkan oleh peserta didik bukanlah permasalahan yang sesungguhnya. Dalam kegiatan Konseling Individual yang penulis laksanakan di sekolah, sering ditemui kenyataan bahwa permasalahan yang ditampakkan bukanlah masalah utama, melainkan akibat dari permasalahan yang sesungguhnya. Sebagai contoh peserta didik yang terlambat, kemalasan bukanlah permasalahan utamanya, tetapi ada banyak faktor lain, seperti faktor transportasi, kegiatan dirumah yang menyita waktu lebih dan lainnya. Contoh lain pada  peserta didik yang mempunyai nilai yang rendah pada mata pelajaran, kebanyakan orang menilainya peserta didik tersebut bodoh, padahal ada banyak penyebab yang melatarbelakanginya, seperti ketidaksesuaian dengan guru yang mengajar, tidak mempunyai waktu belajar yang cukup dirumah, dan lain sebagainya.
Permasalahan yang ditimbulkan oleh peserta didik disebabkan oleh dua faktor, yaitu faktor internal dan eksternal. Faktor internal meliputi segala sesuatu yang ada pada diri peserta didik sendiri, seperti kondisi fisik, minat, bakat. Sedangkan faktor eksternal meliputi segala daya dukung dan interaksi dari luar dirinya, seperti kondisi keluarga, sekolah dan lingkungan sosial lainnya.
Dalam menyikapi permasalahan yang dihadapi oleh peserta didik, sekolah melalui gurunya harus memberikan upaya pengentasan. Upaya ini dilakukan, agar peserta didik dapat berkonsentrasi untuk mengembangkan dirinya. Selain itu, upaya pengentasan dilakukan agar tidak memunculkan permasalahan-permasalahan baru. Dalam upaya pengentasan permasalahan peserta didik, sekolah memberikan mandat kepada guru Bimbingan dan Konseling, melalui layanan yang relevan, diantaranya konseling individual, konseling kelompok, konsultasi, kunjungan rumah, advokasi dan Refereal.
Dalam mengentaskan permasalahan peserta didik, pihak sekolah tentulah tidak bekerja sendiri. Pihak sekolah perlu melakukan kerjasama, terutama dengan pihak keluarga melalui orang tuanya. Karena, orang tua adalah pendidik utama bagi peserta didik, dan mempunyai tanggung jawab terhadap tugas pendidikan anak dirumah. Orang tua harus ikut andil. Menurut Sareh Siswo Setyo Wibowo, ada empat alasan mengapa Orang Tua Pendidik Utama Anak dirumah. Pertama, orang tua merupakan orang yang paling bertanggungjawab terhadap perkembangan anak-anaknya. Kedua, orang tua merupakan orang yang pertama berinteraksi dengan anak-anaknya sebelum mereka berinteraksi dengan orang lain. Ketiga, lingkungan keluarga merupakan lingkungan terdekat yang sangat berpengaruh terhadap pertumbuhan kepribadian anak. Keempat, waktu yang dimiliki anak lebih banyak dihabiskan di rumah bersama orang tua.
Meskipun perannya sangat penting, banyak orang tua yang tidak menyadari dan hanya membebankan Sekolah, sebagai ujung tombak dalam mendidik anaknya. Padahal Sekolah bukanlah satu-satunya pusat pendidikan, melainkan ada keluarga dan masyarakat yang juga ikut bertanggung jawab. Ketiga pusat pendidikan ini harus bersinergi, terutama sekolah melalui gurunya dan keluarga melalui kedua orang tuanya.
Menyikapi kondisi tersebut diatas, harus ada upaya keduanya agar sinergitas terbangun. Sehingga perkembangan, kebutuhan, dan kondisi lainnya pada peserta didik bisa terpantau dan segera mendapatkan respon cepat untuk ditindaklanjuti. Peserta didik akan merasa lebih diperhatikan, terarah dan termotivasi untuk memberikan yang terbaik dilingkungan sekolah, keluarga serta masyarakat.
Menurut penulis, salah satu langkah konkrit yang bisa membangun sinergitas sekolah dan keluarga adalah melaksanakan layanan kunjungan rumah. Kunjungan rumah adalah salah satu strategi layanan yang ada pada program bimbingan dan konseling yang diselenggarakan di sekolah. Kunjungan rumah adalah bagian dari komponen layanan responsif dan dukungan sistem dalam bimbingan dan konseling.
Dalam Panduan Operasional Penyelenggaraan Bimbingan dan Konseling Sekolah Menengah Atas (SMA), dijelaskan bahwa kunjungan rumah adalah kegiatan yang dilakukan oleh guru bimbingan dan konseling atau konselor dalam rangka melengkapi data, klarifikasi, konsultasi dan kolaborasi melalui pertemuan tatap muka dengan orang tua/wali peserta didik/konseli di tempat tinggal yang bersangkutan. Adapun tujuan dari layanan tersebut meliputi, membangun hubungan baik dengan orangtua/wali peserta didik/konseli, melengkapi dan klarifikasi data tentang peserta didik/konseli, dan mengkonsultasikan serta membangun kolaborasi untuk pemecahan masalah peserta didik/konseli.
Dengan adanya layanan kunjungan rumah, baik keluarga maupun sekolah tahu akan keadaan dan kebutuhan yang sesungguhnya dari peserta didik. Sekolah dan keluarga bisa objektif dalam melihat perkembangan peserta didik, sehingga tugas perkembangannya bisa dijalani dan terpenuhi secara optimal. Selaian itu, layanan kunjungan rumah juga sebagai solusi bagi orang tua yang mempunyai keterbatasan untuk terlibat langsung dalam kegiatan dan informasi sekolah karena beberapa kendala, seperti ekonomi, letak geografis, dan kemampuan sosialnya. Selain itu, layanan kunjungan rumah berpotensi untuk mendapatkan feedback dari keluarga terhadap sekolah.
Layanan kunjungan rumah apabila dilaksanakan dengan baik, akan terbangun komunikasi formal dan non formal yang baik pula antara orang tua dan guru. Komunikasi ini dapat memudahkan bagi sekolah untuk memberikan informasi dan melibatkan orang tua dalam pendidikan pada peserta didik. Selain itu, sekolah dan keluarga dapat memberikan perlakuan komprehensif, yang dapat mencegah dan mengembangkan kemampuan peserta didik yang unggul.
Untuk mendapatkan hasil yang optimal dalam melaksanakan layanan kunjungan rumah, ada beberapa hal yang harus diperhatikan oleh sekolah melalui gurunya. Pertama, mengumpulkan data peserta didik di sekolah secara lengkap, seperti hasil belajar, rekap kehadiran dan keterlambatan, serta catatan anekdot. Hal ini bertujuan untuk menginformasikan sekaligus mengkonfrontasikan data, sehingga dapat meyakinkan kepada pihak keluarga atas informasi yang disampaikan.
Kedua, memastikan pihak keluarga dapat menyambut layanan kunjungan rumah dengan baik, seperti kesediaan. Apabila pihak keluarga bersedia, dan tidak merasa tergganggu dengan kehadiran pihak sekolah, bisa dipastikan pembicaraan berlangsung dengan penuh kehangatan.
Ketiga, menampilkan sikap yang sopan dan rapi. Sikap yang kita tampilkan, juga berpengaruh pada suasana kegiatan layanan. Sikap yang baik, akan meningkatkan kewibawaan kita, dan memberikan ruang keyakinan penuh atas apa yang kita laksanakan, sehingga kita lebih mudah intervensi dengan memasukkan informasi dan ajakan positif kepada pihak keluarga.
Keempat, menulis seperlunya di depan pihak keluarga saat melakukan pembicaraan. Dalam suatu pertemuan, termasuk kegiatan kunjungan rumah,  mencatat adalah hal yang tak terpisahkan, mengingat daya rekam kita terhadap pembicaraan tidaklah selalu kuat. Meski demikian, untuk menjaga agar pihak keluarga tidak merasa di interogasi.
Kelima, pembicaraan dilakukan secara seimbang dengan pihak keluarga, dan hindari wawancara sepihak. Meskipun kita mendatangi pihak keluarga, bukan berarti sumber informasi dan eksplorasi hanya berada dipihak sekolah. Keluarga juga mempunyai hak untuk melakukan hal yang sama, agar semua data, informasi dan solusi bisa didiskusikan bersama.

#sahabatkeluarga



DAFTAR PUSTAKA

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003, Tentang Sistem Pendidikan Nasional

Dirjen GTK. 2016. Panduan Operasional Penyelenggaraan Bimbingan dan Konseling Sekolah Menengah Atas (SMA). Jakarta

Wibowo, Sareh Siswo Setyo. 2017. Orang Tua Pendidik Utama Anak. https://sahabatkeluarga.kemdikbud.go.id/laman/index.php?r=tpost/xview&id=4522. Diakses 06 Mei 2018