Pada dasarnya, peserta didik adalah pribadi yang unik,
dan baik. Peserta didik memiliki kemapuan berpikir, bakat, minat, kondisi fisik,
latar belakang keluarga (ekonomi, pola asuh, dan kelengkapan keluarga) serta
pengalaman belajar yang berbeda-beda. Di sekolah peserta didik diharapkan mampu
mengubah sikap dan perilakunya ke arah yang lebih baik. Sikap dan perilaku yang
diharapkan meliputi beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak
mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang
demokratis serta bertanggung jawab
(Undang-Undang No. 20 Tahun 2003, Bab II, pasal 3).
Demi
tercapainya harapan tersebut diatas, sekolah sebagai salah satu pusat
pendidikan bagi peserta didik telah membuat berbagai upaya. Pengajaran yang
menyenangkan, sarana dan prasarana yang lengkap dan nyaman, motivasi
pendidikan, program peningkatan kedisiplinan dan upaya lainnya yang disepakati
mampu membawa perubahan kebaikan. Upaya yang dilakukan juga berkelanjutan dan
terus disesuaikan dengan perkembangan zaman dan kebutuhan peserta didik serta
program Nasional.
Meskipun upaya
yang dilakukan oleh sekolah sudah maksimal, masih ada saja permasalahan yang
dialami oleh peserta didik di sekolah, baik peserta didik lelaki maupun
perempuan. Datang terlambat, kurang rapi, membolos, perkelahian, merokok,
kurang sopan dan permasalahan lainnya.
Perlu
diketahui, banyak permasalahan yang ditampakkan oleh peserta didik bukanlah
permasalahan yang sesungguhnya. Dalam kegiatan Konseling Individual yang penulis
laksanakan di sekolah, sering ditemui kenyataan bahwa permasalahan yang
ditampakkan bukanlah masalah utama, melainkan akibat dari permasalahan yang sesungguhnya.
Sebagai contoh peserta didik yang terlambat, kemalasan bukanlah permasalahan
utamanya, tetapi ada banyak faktor lain, seperti faktor transportasi, kegiatan
dirumah yang menyita waktu lebih dan lainnya. Contoh lain pada peserta didik yang mempunyai nilai yang
rendah pada mata pelajaran, kebanyakan orang menilainya peserta didik tersebut
bodoh, padahal ada banyak penyebab yang melatarbelakanginya, seperti ketidaksesuaian
dengan guru yang mengajar, tidak mempunyai waktu belajar yang cukup dirumah, dan
lain sebagainya.
Permasalahan
yang ditimbulkan oleh peserta didik disebabkan oleh dua faktor, yaitu faktor
internal dan eksternal. Faktor internal meliputi segala sesuatu yang ada pada
diri peserta didik sendiri, seperti kondisi fisik, minat, bakat. Sedangkan
faktor eksternal meliputi segala daya dukung dan interaksi dari luar dirinya,
seperti kondisi keluarga, sekolah dan lingkungan sosial lainnya.
Dalam
menyikapi permasalahan yang dihadapi oleh peserta didik, sekolah melalui
gurunya harus memberikan upaya pengentasan. Upaya ini dilakukan, agar peserta
didik dapat berkonsentrasi untuk mengembangkan dirinya. Selain itu, upaya
pengentasan dilakukan agar tidak memunculkan permasalahan-permasalahan baru.
Dalam upaya pengentasan permasalahan peserta didik, sekolah memberikan mandat
kepada guru Bimbingan dan Konseling, melalui layanan yang relevan, diantaranya konseling
individual, konseling kelompok, konsultasi, kunjungan rumah, advokasi dan
Refereal.
Dalam
mengentaskan permasalahan peserta didik, pihak sekolah tentulah tidak bekerja
sendiri. Pihak sekolah perlu melakukan kerjasama, terutama dengan pihak
keluarga melalui orang tuanya. Karena, orang tua adalah pendidik utama bagi peserta
didik, dan mempunyai tanggung jawab terhadap tugas pendidikan anak dirumah. Orang
tua harus ikut andil. Menurut Sareh Siswo Setyo Wibowo, ada
empat alasan mengapa Orang Tua Pendidik Utama Anak dirumah. Pertama,
orang tua merupakan orang yang paling bertanggungjawab terhadap perkembangan
anak-anaknya. Kedua, orang tua merupakan orang yang pertama berinteraksi dengan
anak-anaknya sebelum mereka berinteraksi dengan orang lain. Ketiga, lingkungan
keluarga merupakan lingkungan terdekat yang sangat berpengaruh terhadap
pertumbuhan kepribadian anak. Keempat, waktu yang dimiliki anak lebih banyak
dihabiskan di rumah bersama orang tua.
Meskipun perannya sangat penting, banyak orang tua yang tidak
menyadari dan hanya membebankan Sekolah, sebagai ujung tombak dalam mendidik
anaknya. Padahal Sekolah bukanlah satu-satunya pusat pendidikan, melainkan ada keluarga
dan masyarakat yang juga ikut bertanggung jawab. Ketiga pusat pendidikan ini
harus bersinergi, terutama sekolah melalui gurunya dan keluarga melalui kedua
orang tuanya.
Menyikapi kondisi tersebut diatas, harus ada upaya
keduanya agar sinergitas terbangun. Sehingga perkembangan, kebutuhan, dan kondisi
lainnya pada peserta didik bisa terpantau dan segera mendapatkan respon cepat
untuk ditindaklanjuti. Peserta didik akan merasa lebih diperhatikan, terarah
dan termotivasi untuk memberikan yang terbaik dilingkungan sekolah, keluarga
serta masyarakat.
Menurut penulis, salah satu langkah konkrit yang bisa
membangun sinergitas sekolah dan keluarga adalah melaksanakan layanan kunjungan
rumah. Kunjungan rumah adalah salah satu strategi layanan yang ada pada program
bimbingan dan konseling yang diselenggarakan di sekolah. Kunjungan rumah adalah
bagian dari komponen layanan responsif dan dukungan sistem dalam bimbingan dan
konseling.
Dalam Panduan
Operasional Penyelenggaraan Bimbingan dan Konseling Sekolah Menengah Atas
(SMA), dijelaskan bahwa kunjungan rumah adalah kegiatan yang dilakukan oleh
guru bimbingan dan konseling
atau konselor dalam rangka melengkapi data, klarifikasi, konsultasi dan kolaborasi
melalui pertemuan tatap muka dengan orang tua/wali peserta didik/konseli di tempat
tinggal yang bersangkutan. Adapun tujuan dari layanan tersebut meliputi, membangun
hubungan baik dengan orangtua/wali peserta didik/konseli, melengkapi dan
klarifikasi data tentang peserta didik/konseli, dan mengkonsultasikan serta
membangun kolaborasi untuk pemecahan masalah peserta didik/konseli.
Dengan adanya layanan kunjungan rumah, baik keluarga
maupun sekolah tahu akan keadaan dan kebutuhan yang sesungguhnya dari peserta
didik. Sekolah dan keluarga bisa objektif dalam melihat perkembangan peserta
didik, sehingga tugas perkembangannya bisa dijalani dan terpenuhi secara
optimal. Selaian itu, layanan kunjungan rumah juga sebagai solusi bagi orang
tua yang mempunyai keterbatasan untuk terlibat langsung dalam kegiatan dan
informasi sekolah karena beberapa kendala, seperti ekonomi, letak geografis,
dan kemampuan sosialnya. Selain itu, layanan kunjungan rumah berpotensi untuk
mendapatkan feedback dari keluarga
terhadap sekolah.
Untuk mendapatkan hasil yang optimal dalam melaksanakan
layanan kunjungan rumah, ada beberapa hal yang harus diperhatikan oleh sekolah
melalui gurunya. Pertama, mengumpulkan data peserta didik di sekolah secara
lengkap, seperti hasil belajar, rekap kehadiran dan keterlambatan, serta
catatan anekdot. Hal ini bertujuan untuk menginformasikan sekaligus
mengkonfrontasikan data, sehingga dapat meyakinkan kepada pihak keluarga atas
informasi yang disampaikan.
Kedua, memastikan pihak keluarga dapat menyambut layanan
kunjungan rumah dengan baik, seperti kesediaan. Apabila pihak keluarga bersedia,
dan tidak merasa tergganggu dengan kehadiran pihak sekolah, bisa dipastikan
pembicaraan berlangsung dengan penuh kehangatan.
Ketiga, menampilkan sikap yang sopan dan rapi. Sikap yang
kita tampilkan, juga berpengaruh pada suasana kegiatan layanan. Sikap yang
baik, akan meningkatkan kewibawaan kita, dan memberikan ruang keyakinan penuh
atas apa yang kita laksanakan, sehingga kita lebih mudah intervensi dengan memasukkan informasi dan ajakan positif kepada
pihak keluarga.
Keempat, menulis seperlunya di depan pihak keluarga saat
melakukan pembicaraan. Dalam suatu pertemuan, termasuk kegiatan kunjungan
rumah, mencatat adalah hal yang tak
terpisahkan, mengingat daya rekam kita terhadap pembicaraan tidaklah selalu kuat.
Meski demikian, untuk menjaga agar pihak keluarga tidak merasa di interogasi.
Kelima, pembicaraan dilakukan secara seimbang dengan pihak
keluarga, dan hindari wawancara sepihak. Meskipun kita mendatangi pihak
keluarga, bukan berarti sumber informasi dan eksplorasi hanya berada dipihak
sekolah. Keluarga juga mempunyai hak untuk melakukan hal yang sama, agar semua
data, informasi dan solusi bisa didiskusikan bersama.
#sahabatkeluarga
DAFTAR PUSTAKA
Undang-Undang Republik
Indonesia Nomor 20 Tahun 2003, Tentang
Sistem Pendidikan Nasional
Dirjen
GTK. 2016. Panduan Operasional
Penyelenggaraan Bimbingan dan Konseling Sekolah Menengah Atas (SMA).
Jakarta
Wibowo,
Sareh Siswo Setyo. 2017. Orang Tua
Pendidik Utama Anak. https://sahabatkeluarga.kemdikbud.go.id/laman/index.php?r=tpost/xview&id=4522.
Diakses 06 Mei 2018
